kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,73   -14,78   -1.58%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN Tegaskan Aspek GCG dalam Investasi di GoTo


Jumat, 26 Agustus 2022 / 20:38 WIB
Kementerian BUMN Tegaskan Aspek GCG dalam Investasi di GoTo
ILUSTRASI. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem digital


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem digital. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan startup digital.

"Kementerian BUMN melihat bahwa salah satu kunci Kementerian BUM untuk dapat bertahan dan berjalan lebih baik lagi di era disrupsi adalah antara lain dengan mengambil alih teknologi ataupun mengakuisisi teknologi baru," kata Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat Panja Investasi BUMN dengan Komisi VI DPR dikutip Jumat (26/8). 

Upaya membangun ekosistem digital masuk dalam agenda kerja Kementerian BUMN karena di era disrupsi saat ini cukup banyak perusahaan plat merah yang tertinggal dari sisi digital. 

Baca Juga: Sub Holding PLN di Bidang Pembangkitan dan Energi Primer Terbentuk, Ini Skemanya

Kartiko mengatakan, dalam 2,5 tahun terakhir, kementerian BUMN telah mengakselerasi agar perusahaan BUMN mengadopsi digital teknologi dan masuk dalam sistem digital. 

Dia menegaskan investasi Telkomsel ke GoTo sudah memenuhi aspek Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan. Sebab dalam pelaksanaan aksi korporasi, perusahaan memang diwajibkan mengikuti tata kelola perusahaan yang baik sesuai peraturan perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam setiap proses kerjasama terlebih dahulu dilakukan kajian kelayakan yang di dalamnya termasuk kajian hukum dan keekonomian," tegas Kartika. 

Dalam pelaksanaan aksi korporasi dan mendukung penerapan GCG, lanjutnya, pada Anggaran Dasar diatur mengenai penetapan batasan dan kriteria perbuatan direksi yang harus mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris. 

"Kegiatan Direksi (juga) harus mendapat tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris dan persetujuan RUPS," kata Wamen Kartika. 

Kementerian BUMN juga menegaskan tidak ada fraud dan kick back dalam keputusan investasi Telkomsel ke GoTo. Sebab Telkom dan Telkomsel telah mempunyai SOP yang memadai. Dalam SOP-nya, Direksi wajib menyusun SOP dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan SOP ini menjadi dasar proses dan tahapan pemilihan mitra.

Ditekankan, ada pemegang saham lain di Goto yang akan melakukan validasi yakni Singapore Telecommunications Limited (SingTel). Dengan kata lain, proses investasi Telkomsel di PT Goto Gojek Tokopedia Tbk sudah sesuai dengan regulasi perusahaan karena telah diketahui dan disetujui SingTel. 

"Ada pemegang saham lain yang akan memvalidasi, SingTel enggak akan mau kalau ini merugikan," ucapnya.

Baca Juga: Askrindo Libatkan Milenial dalam Program Relawan Bakti BUMN

Sementara itu, anggota panja yang juga Wakil Ketua Komisi VI M Haekal mengakui jika go online adalah sebuah keniscayaan. Ia mencontohkan teknologi pesan berbayar seperti SMS yang dulu sangat disambut antusias masyarakat, namun belakangan menghilang digerus teknologi baru. 

"Kita selalu mendorong konstituen untuk go online, padahal saya ini orang gaptek. Saya mengingatkan mereka karena akan berubah, kalau kita tidak ikut berubah kita yang akan ketinggalan," jelas Haekal. 

Dia menambahkan, teknologi marketplace juga menjadi sebuah keniscayaan. Salah satunya yang hidup dan mendapatkan sambutan masyarakat adalah TokoPedia. Berikut GoJek yang kemunculannya sangat fenomenal dan memberikan kemudahan masyarakat dalam beraktifitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×