Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kemungkinan mengalihkan sebagian alokasi subsidi LPG 3 kilogram (3 Kg) untuk mendukung pemanfaatan dimetil eter (DME) sebagai bahan bakar substitusi LPG.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menghitung ulang harga pokok penjualan (HPP) DME agar dapat dipasarkan dengan harga yang kompetitif bagi konsumen.
Ia menegaskan bila diperlukan skema subsidi, maka dukungan anggaran itu akan bersumber dari efisiensi dan pengalihan sebagian subsidi LPG 3 Kg.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Sebut BP Garap Proyek Amonia di Papua Barat
“Jadi kita lagi memperhitungkan berapa HPP untuk DME. Kalau memang ada subsidi, itu juga merupakan pengalihan subsidi untuk LPG yang ada saat ini,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).
Yuliot menambahkan, langkah ini menjadi salah satu opsi pemerintah untuk menekan ketergantungan impor LPG sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri, termasuk batubara, melalui program hilirisasi menjadi DME.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah merampungkan kajian kelayakan proyek gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME).
Baca Juga: Penerapan Gas Melon 1 Harga Hadapi Kendala
Senior Director Oil, Gas, Petrochemical BPI Danantara Wiko Migantoro mengungkapkan, lembaganya berupaya memastikan proyek tersebut dapat berjalan secara ekonomis dan layak dikembangkan pada skala besar.













