kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

Kementerian ESDM Buka Suara Soal Perkembangan Royalti 0% untuk Hiliriasi Batubara


Rabu, 07 Mei 2025 / 08:15 WIB
Kementerian ESDM Buka Suara Soal Perkembangan Royalti 0% untuk Hiliriasi Batubara
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. Kementerian ESDM mengungkap perkembangan terbaru dari target penerapan royalti 0% untuk perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM, Tri Winarno mengungkap perkembangan terbaru dari target penerapan royalti 0% untuk perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi. 

Menurut Tri, hingga kini Peraturan Pemerintah (Permen) terkait royalti 0% masih belum kelihatan hilalnya. 

"Permennya belum, lagian belum ada tanda-tanda (hilirisasi ini kan," ungkap Tri saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI, Jakarta (06/05). 

Ia menambahkan, memang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang disahkan pada 30 Desember 2022 terdapat potensi diterapkannya royalti 0% bagi penambang batubara yang melakukan hilirisasi. 

"Memang ada di undang-undang, standed bisa dikenakan royalti 0%," tambahnya. 

Baca Juga: PTBA Ungkap Progres Proyek Hilirisasi Batubara: dari DME, SNG, hingga Bahan Baterai

Meski begitu, dia mengatakan bahwa sekalipun Permen terkait royalti 0% ini berlaku, tetap ada kemungkinan bahwa perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi tidak mendapat royalti kosong. 

"Dapat ya (bisa), tapi juga bisa tidak dapat. Karena kalau dia keekomomiannya sudah oke, ya gak usah dikasih (royalti 0%)," ungkapnya. 

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, Senin (05/05), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menilai penerapan royalti 0% untuk batubara perlu dilakukan untuk memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi. 

"Penyusunan regulasi turunan terkait tarif royalti 0% untuk hilirisasi. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Perpu agar dapat memberikan insentif fiskal yang konkret bagi para pelaku usaha dalam rantai hilirisasi," ungkap Dirut PTBA, Arsal Ismail. 

Adapun, PTBA hingga kini tercatat memiliki beberapa produk hilirisasi batubara yang berada pada tahap pengembangan, seperti dimethyl ether (DME), synthetic natural gas (SNG), artificial graphite, anoda sheet, hingga asam humat. 

Baca Juga: 7 Perusahaan Tambang Ini Wajib Jalankan Proyek Hilirisasi Batubara

Selanjutnya: Menjaga Daya Tahan Pasar Saham Indonesia di Sepanjang Tahun 2025

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam dan UBS Lanjut Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×