kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Monopoli BBM


Rabu, 10 September 2025 / 15:55 WIB
Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Monopoli BBM
ILUSTRASI. Wakil Menteri ESDM menanggapi soal potensi monopoli BBM di tengah langkanya BBM pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menanggapi soal potensi monopoli Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah langkanya BBM pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

Menurut Yuliot, saat ini pihaknya tengah mengatur pertemuan dengan berbagai badan usaha yang menyalurkan BBM, baik badan usaha BUMN, maupun swasta.

"Siang ini kita juga akan duduk bersama dengan Badan Usaha, juga dengan Pertamina bagaimana untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan," kata dia saat ditemui di Kempinski, Jakarta, Rabu (10/09/2025).

Lebih lanjut, Yuliot juga bilang, keputusan pemerintah mengubah kebijakan izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan, mulai tahun ini, bertujuan untuk penataan lebih lanjut.

Baca Juga: Tak Ada Tambahan Kuota Impor BBM untuk Swasta

"Ini (perubahan skema) adalah dalam rangka penataan," tambahnya.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan tengah melakukan kajian guna mendalami permasalahan BBM non-subsidi yang terjadi di beberapa SPBU swasta sejak akhir Agustus 2025.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyebut tindakan ini sejalan dengan prioritas KPPU di sektor energi dalam menjaga agar sektor tersebut tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.

"Dari informasi publik yang berkembang, telah terjadi kelangkaan BBM non-subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta sejak akhir bulan Agustus 2025," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (08/09/2025).

Baca Juga: Tak Ada Impor BBM Baru, SPBU Swasta Bisa Serap Pasokan dari Kilang Pertamina

"Kajian tersebut berfokus pada ketersediaan, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, serta perilaku pelaku usaha guna memastikan persaingan yang sehat dan pasokan yang andal bagi masyarakat," tambahnya.

Fanshurullah juga menyebut, pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, transparansi data adalah kunci. Tanpa data yang utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat.

"Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif memenuhi undangan KPPU dan membuka data-data yang dibutuhkan. Ini bukan semata kepatuhan hukum, melainkan komitmen publik untuk menjaga keadilan pasar dan kepastian layanan bagi konsumen”, tegasnya. 

Selanjutnya: Proses Likuidasi Fintech TaniFund Masuk Tahap Verifikasi Data Lender dan Borrower

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart Periode 1-15 September 2025, Beli 1 Gratis 1 Joyday-Kaluli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×