Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada tambahan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada tahun ini.
Jika SPBU membutuhkan pasokan BBM, kebutuhan pasokan akan dipenuhi melalui sinkronisasi dengan Pertamina. Namun, kebijakan ini dinilai oleh pengamat bisa berpengaruh terhadap iklim investasi migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, mekanisme sinkronisasi dilakukan dengan mengoptimalkan kapasitas kilang dalam negeri milik Pertamina.
"Tidak ada (penambahan kuota impor baru tahun 2025). Sinkronisasi dengan Pertamina," tegas Laode saat ditemui di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Selasa (9/9).
Baca Juga: Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU
Menurut Laode, Kementerian ESDM telah memberikan tambahan alokasi volume BBM sebesar 10% dibandingkan realisasi impor 2024 untuk badan usaha swasta. Dengan begitu, kuota impor BBM oleh SPBU swasta pada tahun ini setara 110% dari realisasi tahun lalu.
Laode memastikan BBM yang dihasilkan kilang Pertamina memenuhi standar kualitas yang ditetapkan Ditjen Migas. Jika badan usaha membutuhkan variasi tertentu, SPBU swasta dipersilakan menambahkan aditif sesuai kebutuhan.
Regulasi teknis terkait kualitas BBM, mulai dari RON 90 hingga RON 98, sudah diatur melalui sejumlah keputusan Dirjen Migas. Misalnya, RON 90 diatur lewat Keputusan Dirjen Migas 0486K/10/DJM.S/2017, RON 92 melalui Keputusan 110.K/MG.01/DJM/2022, hingga RON 98 melalui Keputusan DJM 0177K/10/DJM/2018.
“Jadi ini sudah diatur, harusnya tidak ada isu dengan spesifikasinya,” jelas Laode.
Laode menuturkan, Ditjen Migas akan segera menerbitkan surat resmi kepada pengelola SPBU swasta untuk menawarkan opsi pembelian BBM dari kilang Pertamina. Namun, keputusan menyerap pasokan tersebut tetap berada di tangan badan usaha.
Laode juga menepis kabar kelangkaan BBM nonsubsidi di sejumlah SPBU swasta dalam dua pekan terakhir. Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat dari BBM bersubsidi ke nonsubsidi merupakan fenomena shifting.
"Jadi saya sampaikan tidak ada kelangkaan BBM itu yang penting dijadikan catatan. Yang tadinya banyak pengguna RON 90 ada shifting ke RON yang lain. Sebenarnya ini dinamika konsumsi saja," kata Laode
Lebih lanjut, ESDM meminta badan usaha swasta untuk menyiapkan analisis pasar dan kebutuhan pasokan jika menginginkan tambahan alokasi impor pada 2026.
“"Tadi saya sampaikan di dalam rapat, bahwa kalau untuk tahun 2025 ini arahannya sudah clear. Bagaimana tahun 2026, silakan melakukan analisis dari masing-masing SPBU swasta disampaikan surat ke kami, kami juga tentunya akan jadikan itu sebagai kajian untuk kebijakan tahun 2026,” jelasnya.
Praktisi Nilai Kebijakan Berisiko pada Investasi
Meski pemerintah menilai langkah sinkronisasi ini sebagai solusi, praktisi migas Hadi Ismoyo menilai keputusan tersebut berpotensi berdampak negatif terhadap iklim investasi.
“Industri migas itu terintegrasi hulu-hilir dan sifatnya global. SPBU swasta punya jaringan internasional, mereka tahu tempat yang kompetitif untuk impor. Kalau semua diarahkan ke Pertamina, itu jangka pendek bagus bagi Pertamina, tapi jangka panjang tidak baik untuk investasi,” ujar Hadi kepada Kontan, Selasa (9/9).
Menurut Hadi, dengan spesifikasi, mutu, dan harga yang bisa diperoleh langsung dari sumber impor, pasokan seharusnya lebih efisien.
“Kalau tidak ada kesepakatan dengan Pertamina terkait mutu, spesifikasi, dan harga, bisa jadi SPBU swasta memilih hengkang dari Indonesia," kata Hadi.
Hadi menambahkan, tidak ada korporasi yang mau berbisnis dengan merugi, apalagi dengan regulasi yang berubah-ubah.
Baca Juga: Cari Shell Super? Cek SPBU di Bekasi Depok Bogor Bandung yang Ada Stok Hari Ini (6/9)
Selanjutnya: Semakin Diminati, Cek Harga Lengkap Mobil Listrik September 2025 Mulai Rp 100an Juta
Menarik Dibaca: Begini Cara Jaga Kesehatan Jantung, Jangan Tunggu Ada Gejala
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News