Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebijakan keringanan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi tak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Seperti diketahui, pemerintah mengambil langkah dengan menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam video konferensi tak menampik kebijakan ini akan memberikan dampak pada perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Baca Juga: Tarif listrik 450 VA akan digratiskan, bagaimana dengan pelanggan prabayar?
"Tentu saja ada pengaruh, khususnya pada cashflow PLN. Kita sudah antisipasi yang pasti PLN tidak rugi," ungkap Rida, Rabu (1/4).
Rida melanjutkan, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 3,5 triliun yang akan dialokasikan untuk menambah subsidi pada dua kelompok pelanggan tersebut.
Ia memastikan, dana tersebut sudah tersedia sehingga pihak PLN hanya perlu menunggu hingga dana tersebut dialokasikan.
Rida menjelaskan, berdasarkan data per 2019 penerima subsidi golongan 450 VA sebanyak 23,89 juta pelanggan. Sementara golongan 900 VA sebanyak 7,25 juta pelanggan.
Ia memastikan, angka tersebut kemungkinan mengalami peningkatan hingga kuartal I-2020 ini. Adapun, dengan perhitungan yang ada, pemerintah memperkirakan dana untuk keringanan sosial tagihan listrik mencapai Rp 3,1 triliun hingga Rp 3,2 triliun.
"Jadi ada kelebihan ruang anggaran yang sengaja dialokasikan untuk berjaga-jaga sebab kebijakan beraktivitas di rumah. Kemungkinan konsumsi listrik rumah tangga akan meningkat," ungkap Rida.
Rida menjelaskan, pemerintah memproyeksikan terjadi peningkatan konsumsi listrik sekitar 1% hingga 3%. Masih menurut Rida, pemerintah telah melakukan komunikasi dengan PLN sebelum mengeluarkan kebijakan ini.
Baca Juga: Jokowi gratiskan listrik 3 bulan untuk ringankan beban masyarakat miskin
"Sebelum keluarkan kebijakan tentu sudah bicara dengan PLN dan Kementerian Keuangan. Semangat kita untuk kurangi beban pada rakyat tidak mampu," tandas Rida.
Sebelumnya, Pemerintah menunjukkan sikap serius dalam menangani wabah virus corona atau covid-19 dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu yang paling tertekan akibat wabah ini.
Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3) telah mengumumkan memberikan keringanan berupa subsidi listrik bagi masyarakat miskin. Bantuan tersebut berupa pengratisan pemakaian listrik selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai April sampai Juni 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News