Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melakukan penghitungan nilai valuasi saham pada PT Galuh Cempaka dan PT Kasongan Bumi Kencana.
Dengan itu, Kementerian ESDM sudah mengantongi valuasi empat perusahaan mineral yang akan melakukan divestasi, termasuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Natarang Mining.
Kendati begitu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak masih enggan untuk membeberkan detail nilai valuasi yang telah dihitung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tersebut. Alasannya, Yunus mengatakan bahwa hitungan tersebut belum sepenuhnya final.
Yunus bilang, valuasi yang sudah didapat akan menjadi acuan dasar yang akan dievaluasi dan nantinya ditetapkan oleh tim lintas kementerian yang saat ini sudah terbentuk. Tim tersebut terdiri dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Juga: Pelaku industri otomotif minta pemerintah siapkan infrastruktur kendaraan listrik
Tim tersebut, sambung Yunus, sudah mulai bekerja dan tengah melakukan perhitungan detail. Khususnya pada analisa pasar dan discounted cash flow (DCF), termasuk tingkat weighted Average Cost of Capital (WACC) alias risiko dalam suatu perusahaan yang dihitung sebagai pengurang atau diskon dalam valuasi saham tersebut.
"Akan di-review oleh tim supaya prosesnya governance. Kita sudah menyusun rencana kerjanya," kata Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8).
Yunus menargetkan, hasil kerja dari tim ini sudah bisa didapatkan pada bulan Oktober 2019. Alasannya, Yunus membenarkan bahwa pihaknya memprioritaskan divestasi 20% saham PT Vale Indonesia yang memang jatuh tempo pada Oktober 2019 mendatang.
"Kita memang prioritaskan Vale, namun bukan berarti yang lain tidak (diproses)," sambung Yunus.
Baca Juga: Berikut sejumlah rencana AKR Corporindo (AKRA) untuk segmen BBM ritel
Hal itu juga diamini oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Pertimbangannya, kata Bambang, nilai cadangan mineral Vale yang masih besar sehingga memberikan daya tarik yang lebih bagi perusahaan nasional yang akan menyerap saham divestasinya.
"Jadi Vale diprioritaskan, kalau yang lain kecil-kecil (nilai cadangan) jadi susah (untuk ditawarkan)," kata Bambang, kemarin.
Sayangnya, baik Bambang maupun Yunus masih enggan berkomentar, kepada siapa saham Vale ini akan diserap. "Itu nanti, setelah tim ini bekerja, keputusan final ada di kementerian keuangan bersama kementerian ESMD dan BUMN," kata Yunus.
Adapun, secara keseluruhan Bambang menargetkan kelima perusahaan tersebut akan bisa merampungkan proses divestasi pada tahun ini. "Iya tahun ini, karena tenggat waktunya begitu," sambung Bambang.
Selain Vale, keempat perusahaan lainnya adalah: (1) PT Natarang Mining sebesar 22% saham (komoditas emas), (2) PT Ensbury Kalteng Mining sebesar 44% saham (emas), (3) PT Kasongan Bumi Kencana sebesar 19% saham (emas), dan (4) PT Galuh Cempaka sebesar 31% saham (Intan).
Baca Juga: Pemerintah dan DPR masih bahan periode pemberian HGU dalam RUU Pertanahan
Yunus menjelaskan, dari kelima perusahaan itu, baru Vale dan Natarang yang sudah resmi melaporkan dan mengajukan penawaran divestasi ke pemerintah. Sementara itu, perusahaan mineral lainnya saat ini tengah melakukan kajian internal bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), termasuk untuk menghitung nilai valuasi saham.
Yunus mengatakan, pihaknya belum akan menjatuhkan teguran atau sanksi pada ketiga perusahaan yang belum mengajukan penawaran secara resmi tersebut lantaran sudah menunjukkan keseriusan untuk melakukan proses divestasi.
"Itu kan on progress, menghitung itu tidak mudah. Mereka sudah menunjukkan buktinya kalau ada (proses penghitungan internal) bersama KJPP," ujar Yunus.
Dengan proses tersebut, Yunus menargetkan seluruh penawaran divestasi dapat dirampungkan pada September 2019 mendatang. "Saya kira di bulan-bulan ini, September sudah bisa," sambungnya.
Baca Juga: Ibukota di Kaltim ancam penambangan batubara, Indika: Kami punya tambang di Paser
Sembari menunggu penawaran resmi, Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan penghitungan valuasi terhadap saham PT Ensbury Kalteng Mining. Menurut Yunus, penghitungan valuasi tersebut sangat tergantung pada ketersediaan data aktual yang dimiliki Ditjen Minerba. "Jadi kita memang menunggu datanya," tandas Yunus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News