Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
"Jadi Vale diprioritaskan, kalau yang lain kecil-kecil (nilai cadangan) jadi susah (untuk ditawarkan)," kata Bambang, kemarin.
Sayangnya, baik Bambang maupun Yunus masih enggan berkomentar, kepada siapa saham Vale ini akan diserap. "Itu nanti, setelah tim ini bekerja, keputusan final ada di kementerian keuangan bersama kementerian ESMD dan BUMN," kata Yunus.
Adapun, secara keseluruhan Bambang menargetkan kelima perusahaan tersebut akan bisa merampungkan proses divestasi pada tahun ini. "Iya tahun ini, karena tenggat waktunya begitu," sambung Bambang.
Selain Vale, keempat perusahaan lainnya adalah: (1) PT Natarang Mining sebesar 22% saham (komoditas emas), (2) PT Ensbury Kalteng Mining sebesar 44% saham (emas), (3) PT Kasongan Bumi Kencana sebesar 19% saham (emas), dan (4) PT Galuh Cempaka sebesar 31% saham (Intan).
Baca Juga: Pemerintah dan DPR masih bahan periode pemberian HGU dalam RUU Pertanahan
Yunus menjelaskan, dari kelima perusahaan itu, baru Vale dan Natarang yang sudah resmi melaporkan dan mengajukan penawaran divestasi ke pemerintah. Sementara itu, perusahaan mineral lainnya saat ini tengah melakukan kajian internal bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), termasuk untuk menghitung nilai valuasi saham.
Yunus mengatakan, pihaknya belum akan menjatuhkan teguran atau sanksi pada ketiga perusahaan yang belum mengajukan penawaran secara resmi tersebut lantaran sudah menunjukkan keseriusan untuk melakukan proses divestasi.
"Itu kan on progress, menghitung itu tidak mudah. Mereka sudah menunjukkan buktinya kalau ada (proses penghitungan internal) bersama KJPP," ujar Yunus.
Dengan proses tersebut, Yunus menargetkan seluruh penawaran divestasi dapat dirampungkan pada September 2019 mendatang. "Saya kira di bulan-bulan ini, September sudah bisa," sambungnya.
Baca Juga: Ibukota di Kaltim ancam penambangan batubara, Indika: Kami punya tambang di Paser
Sembari menunggu penawaran resmi, Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan penghitungan valuasi terhadap saham PT Ensbury Kalteng Mining. Menurut Yunus, penghitungan valuasi tersebut sangat tergantung pada ketersediaan data aktual yang dimiliki Ditjen Minerba. "Jadi kita memang menunggu datanya," tandas Yunus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News