kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

Kementerian ESDM: Pendanaan JETP Jadi Katalis Investasi Transisi Energi di Indonesia


Selasa, 21 November 2023 / 12:52 WIB
Kementerian ESDM: Pendanaan JETP Jadi Katalis Investasi Transisi Energi di Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada peluncuran CIPP JETP, Selasa (21/11).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yakin kerja sama melalui skema Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) akan menjadi katalis bagi investasi energi baru terbarukan (EBT) hingga penguatan jaringan transmisi di dalam negeri. 

"Karena tanpa transmisi, tidak ada transisi. Selain itu, kerjasama teknis dan pendanaan dibutuhkan untuk dapat mempercepat upaya pelaksanaan proyek prioritas yang sudah di identifikasi dalam dokumen CIPP dalam semua area investasi," imbuh Arifin pada peluncuran CIPP JETP di Kementerian ESDM, Selasa (21/11). 

Dia menegaskan, jalinan mitra kerja juga dibutuhkan demi memastikan transisi energi dapat memperhatikan seluruh aspek sosio ekonomi dan lingkungan sebaik-baiknya, sehingga transisi energi dapat berlangsung secara berkeadilan.

Baca Juga: Dokumen Investasi dan Kebijakan (CIPP) JETP Resmi Diluncurkan

"Dukungan dari para negara sahabat yang tergabung dalam International Partners Group (IPG), institusi finansial, pelaku usaha termasuk para perusahaan milik negara dan pihak swasta serta tentunya kementerian dan lembaga terkait dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mencapai tujuan transisi energi di Indonesia," tambah Arifin.

Bagi Arifin, peresmian dokumen CIPP mengawali babak implementasi dari kerja sama dengan pihak JETP. Menurutnya, kini saatnya merealisasi komitmen yang sudah disepakati bersama dan mewujudkan transisi energi yang ambisius dan berkeadilan bagi Indonesia.

Kesepakatan JETP terjalin antara Indonesia dengan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG), dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang dan beranggotakan Denmark, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Norway, Prancis, dan Uni Eropa.

Komitmen pendanaan yang disepakati dalam pernyataan bersama awalnya bernilai US$ 20 miliar. 

Namun kini dengan berbagai penambahan telah mencapai US$ 21,6 miliar di mana US$ 11,6 miliar bersumber dari dana publik negara-negara IPG, sedangkan US$ 10 miliar akan berasal dari bank-bank internasional yang bergabung dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) working group.

Dokumen CIPP merumuskan skenario dekarbonisasi yang telah merumuskan target kondisional bersama emisi gas rumah kaca bagi sektor ketenagalistrikan on-grid sebesar 250 juta ton CO2 dengan porsi energi terbarukan mencapai 44% di tahun 2030. 

Selain itu, peta jalan JETP juga menetapkan pencapaian emisi nol bersih ketenagalistrikan pada tahun 2050, satu dekade lebih cepat dari peta jalan yang sedang dipersiapkan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Kembali Negosiasikan Pendanaan Pemensiunan Dini PLTU ke AS

CIPP 2023 akan fokus kepada sistem ketenagalistrikan on-grid. Sementara bagi sistem ketenagalistrikan off-grid akan dilaksanakan analisis yang lebih mendalam untuk menetapkan strategi dekarbonisasi yang sejalan dengan cita-cita industrialisasi dan hilirisasi Indonesia. 

Dokumen CIPP merupakan living document yang akan terus dimutakhirkan setiap tahunnya agar senantiasa mencerminkan kondisi perekonomian global dan prioritas kebijakan dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×