kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM Dorong ASEAN Miliki Skema Pendanaan Transisi Energi


Kamis, 24 Agustus 2023 / 13:40 WIB
Menteri ESDM Dorong ASEAN Miliki Skema Pendanaan Transisi Energi
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Menteri Energi dan Pertambangan Laos Phosay Sayasone dan Wakil Menteri Negara Pertambangan dan Energi Kamboja Victor Jona membuka ASEAN Ministers on Energy Meeting dan Business Energy Forum di Bali, Kamis (24/8/2023).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Aririfn Tasrif menyatakan terdapat beberapa skenario pendanaan yang bisa diterapkan untuk keberlanjutan dana untuk mencapai target energi baru terbarukan (EBT) di negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

Pasalnya, kebutuhan investasi dalam transisi energi sangat besar. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi sehingga ketahanan energi yang ramah terhadap lingkungan bisa terwujud di kawasan ini. 

Data dari International Renewable Energy Agency (IRENA) menyebutkan kebutuhan dana agar bauran EBT di ASEAN mencapai 100% di tahun 2050 adalah sebesar US$ 29,4 triliun. Kebutuhan investasi sebesar itu ditujukan untuk pengembangan pembangkit listrik EBT, penyediaan jaringan transmisi listrik, biofuel, pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Arifin mengatakan bahwa bentuk skenario pendanaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, pertama blended finance seperti hibah, pinjaman lunak dengan persyaratan yang menguntungkan, dan investasi bersama. 

Baca Juga: Pertemuan Menteri Energi dan Forum Bisnis ASEAN Fokuskan Pada Tiga Isu Energi Ini

Kemudian melalui Public-Private Partnerships yaitu kolaborasi antara pemerintah swasta. Lalu selanjutnya adalah dengan memanfaatkan International Funding seperti dana-dana perubahan iklim yang bisa digunakan untuk pengembangan potensi sumber daya energi bersih.

Selain mendorong skema pendanaan, lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa wilayah ASEAN harus menjadi wilayah yang kondusif bagi para investor untuk berinvestasi melalui dukungan dalam kebijakan fiskal, seperti insentif pajak untuk mendorong investasi dalam energi terbarukan proyek energi dan teknologi hemat energi. 

Para negara ASEAN juga harus memiliki kerangka kebijakan yang jelas termasuk dalam penyusunan regulasi energi jangka panjang. Kerangka kebijakan yang jelas dan mendukung, termasuk rencana dan peraturan energi jangka panjang dapat membangun kepercayaan para investor. Tak kalah penting, menurut Arifin yakni prosedur investasi yang transparan melalui sistem online.

"Transparansi Prosedur Investasi seperti termasuk dalam proses perizinan melalui sistem online dapat meningkatkan minat investor," ujarnya dalam ASEAN Chairmanship 2023 Side Event bertajuk "Sustainable Energy Financing and Mobilisation of Energy Investment and Advancing CCUS Implementation for Energy Security in ASEAN", Rabu (23/8) 

Arifin menyadari bahwa untuk pengembangan energi berkelanjutan di masa transisi energi tetap membutuhkan energi fosil. Untuk itu penerapan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) menjadi kunci penting, karena bagi negara ASEAN perkembangan industri sangat penting. Teknologi CCS/CCUS sangat penting untuk memitigasi emisi karbon dari industri yang mengalami tantangan dekarbonisasi termasuk industri minyak dan gas.

“Indonesia termasuk negara yang memiliki kapasitas CO2 storage yang besar. Sejauh ini tercatat kapasitasnya mencapai 12 miliar ton. Saat ini, 15 proyek CCS/CCUS yang sedang digarap atau sudah masuk tahap studi,“ terang Arifin.

Baca Juga: IESR Dorong ASEAN Dijadikan Sebagai Pusat Manufaktur Komponen Pembangkit Surya

Dari sisi regulasi pemerintah Indonesia juga sudah mengantisipasi penerapan teknologi CCS/CCUS dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Selain itu sekarang juga tengah disusun beleid yang mengatur penerapan CCS/CCUS tidak hanya bisa dilakukan di sektor migas.

Arifin pun mendorong agar dibentuk juga aturan main CCS/CCUS lintas negara. "Aturan diperlukan untuk mengatur implementasi CCS Hubs di luar wilayah kerja migas, dan terbuka transportasi lintas batas memungkinkan emisi lintas negara," ungkap Arifin.

Dia pun meminta keaktifan para anggota ASEAN untuk lebih mengembangkan teknologi CCUS, melalui peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan teknologi CCUS.

Pendekatan ASEAN terhadap pembiayaan energi berkelanjutan, mobilisasi energi investasi, dan memajukan implementasi CCUS mencerminkan kawasan ini komitmen untuk mengatasi perubahan iklim, mendorong pengembangan energi berkelanjutan, dan memastikan ketahanan energi bagi negara-negara anggotanya.

"Saya percaya bahwa memperkuat kemitraan antar Negara Anggota ASEAN, serta antara pemerintah dan industri, akan meningkatkan ketahanan energi dan pengembangan energi bersih menuju netralitas karbon," pungkas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×