kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM sebut listrik listrik 450 VA mulai tahun hanya untuk golongan ini


Jumat, 04 Juni 2021 / 15:18 WIB
Kementerian ESDM sebut listrik listrik 450 VA mulai tahun hanya untuk golongan ini
ILUSTRASI. Kementerian ESDM sebut listrik listrik 450 VA mulai tahun hanya untuk golongan ini


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemilahan data pelanggan 450 VA kini tengah dilakukan bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) demi memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.

Rencananya, penyesuaian subsidi listrik ini bakal dilakukan mulai tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana bilang keputusan final memang belum diambil namun pihaknya telah menyiapkan data-data yang dibutuhkan.

"Jadi ini belum diputuskan, tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan data-datanya. Ini untuk kepentingan penyaluran subsidi yang tepat sasaran, pemerintah nggak punya niat untuk turunkan subsidinya," ujar Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6).

Baca Juga: Catat! Stimulus diskon listrik dihentikan Juli 2021 mendatang

Rida melanjutkan, nantinya pemadanan data bakal dilakukan dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan data pelanggan milik PT PLN (Persero).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan, data pelanggan dalam DTKS memuat 40% hingga 45% penduduk dengan pendapatan terendah.

Adapun, data yang termuat dalam DTKS diperbaharui setiap 6 bulan sekali. Sementara itu, dari data yang ada saat ini pun ditemukan adanya pelanggan yang tidak berhak menerima subsidi listrik kelompok 450 VA.

"Contohnya kos-kosan, biar dapat subsidi ini dipasangin 450 VA ini contohnya banyak. Ini lah yang kita berencana untuk keluarkan dari golongan bersubsidi. Jadi lagi-lagi semangatnya adalah kita ingin subsidinya tepat sasaran," tegas Ida.

Baca Juga: Duh, tak semua pelanggan 450 VA bakal terima subsidi listrik di tahun depan

Sebelumnya, Rida Mulyana mengungkapkan ada dua hal yang bakal berubah dalam penerapan subsidi listrik ke depannya.

"Kami diminta atau direkomendasikan rekan-rekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memilah Rumah Tangga (RT) 450 VA sebagaimana yang dilakukan untuk pelanggan 900 VA pada 2016 lalu," ungkap Rida dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis (3/6).

Dia melanjutkan, nantinya yang berhak menerima subsidi hanyalah kelompok pelanggan yang memang dinyatakan berhak sesuai kondisi di lapangan. Untuk sementara waktu, data yang bakal digunakan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Verifikasi kondisi pelanggan akan dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS.

"Ini sedang berjalan, laporan PLN proses pemadanan (data) selesai Juni dalam rangka menjalankan reformasi subsidi listrik," ujar Rida. Dia pun memastikan hal ini juga telah di bahas bersama Badan Anggaran DPR RI dan ditargetkan terlaksana pada 2022.

Baca Juga: Siap-siap, mulai tahun 2022 tak semua pelanggan 450 VA terima subsidi listrik

Selain pemilahan data pelanggan, subsidi listrik juga ditargetkan bakal mengalami perubahan skema dimana subsidi bakal diberikan langsung ke pelanggan. "Yang sekarang berjalan adalah subsidi komoditi atau subsidi tarif, ke depannya subsidinya akan langsung ke orangnya," ujar Rida.

Nantinya subsidi listrik bakal menjadi satu bagian dengan bantuan sosial lain meliputi subsidi listrik, subsidi LPG, subsidi pupuk dan lainnya.

Adapun, merujuk data Kementerian ESDM, golongan daya 450 VA mencapai 24,49 juta. Dari jumlah tersebut sekitar 9,3 juta pelanggan masuk dalam DTKS. Sedangkan 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan, pemilahan data pelanggan diharapkan mampu menekan subsidi listrik. Apalagi, dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 usulan subsidi listrik mencapai Rp 61,83 triliun dimana jumlah tersebut belum memasukkan data untuk pemilahan pelanggan atau berlaku untuk semua pelanggan golongan 450 VA.

"Apabila dilakukan evaluasi pisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk data terpadu DTKS, subsidi bisa diturunkan jadi Rp 39,5 triliun," ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6).

Selanjutnya: Mantul, diskon BBM Pertamax Series diperpanjang sampai Juni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×