kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian ESDM Sebut Pasokan Batubara ke PLTU Membaik


Selasa, 18 Januari 2022 / 18:20 WIB
Kementerian ESDM Sebut Pasokan Batubara ke PLTU Membaik
ILUSTRASI. Alat berat menata batubara sebagai bahan bakar pembangkit PLTU 3 Banten unit Lontar, Tangerang, Banten (22/12/2011).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kini mulai membaik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan pemantauan rutin setiap harinya. Adapun, per hari ini pasokan batubara dinilai kian membaik.

"Kita punya target sampai akhir Januari itu rata-rata sudah di atas 20 Hari Operasional (HOP). Artinya barangnya sudah ada, jadwal kirim sudah ada, tongkang dan vessel juga sudah ada," ungkap Rida dalam Konferensi Pers Kinerja 2021, Selasa (18/1).

Baca Juga: INSA: Jasa Angkut Batubara Miliki Prospek Menjanjikan Pasca Larangan Ekspor Batubara

Rida menjelaskan, pantauan tidak hanya dilakukan untuk 17 PLTU yang sempat diisukan mengalami krisis pasokan, melainkan untuk seluruh PLTU yang ada. Selain itu, pemerintah saat ini juga menyiapkan rencana cadangan semisal terjadi keterlambatan pengiriman batubara.

Dengan mulai membaiknya pasokan batubara ini, Rida memastikan ancaman pemadaman listrik yang sempat dikhawatirkan saat akhir tahun dipastikan tidak akan terjadi.

Sekedar informasi, kendala pasokan batubara untuk PLTU di awal tahun membuat pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang ekspor batubara. Pelarangan ekspor ini direncanakan berlangsung hingga 31 Januari 2022 mendatang. Adapun, bagi perusahaan yang tercatat telah memenuhi komitmen DMO dan telah memiliki kapal berisi muatan batubara telah diperbolehkan melakukan ekspor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×