kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Kementerian ESDM siap dorong pengajuan rencana pengembangan lapangan migas di 2020


Minggu, 16 Februari 2020 / 21:00 WIB
Kementerian ESDM siap dorong pengajuan rencana pengembangan lapangan migas di 2020
ILUSTRASI. Kementerian ESDM akan percepatan pengajuan rencana pengembangan alias Plan of Development (PoD) lapangan minyak dan gas bumi di tanah air.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Ego menambahkan, pihaknya berharap SKK Migas dapat melakukan upaya percepatan PoD lapangan migas.

Memang, pada awal tahun ini SKK Migas meluncurkan program One Door Service Policy (ODSP). Hal ini guna mempermudah proses berbagai perizinan sehingga bisa mempercepat pelaksanaan proyek-proyek migas di Indonesia.

Dwi mengungkapkan, ODSP merupakan salah satu implementasi strategi SKK Migas dalam menyelesaikan hambatan-hambatan dalam perizinan yang berkaitan dengan proyek migas.

Baca Juga: SKK Migas berharap pengadaan lahan Blok Masela rampung tahun ini

Program ini sudah mulai diterapkan pada 2 Januari silam. Namun sebelum itu, SKK Migas sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dengan adanya ODSP, baik SKK Migas dan KKKS akan menjadi satu tim. Keduanya saling berkoordinasi sekaligus mengawasi secara proaktif dalam mengurus berbagai perizinan. Lantas, KKKS pun kini tak perlu jalan sendiri-sendiri lagi dalam mengurus perizinan terkait proyek migas.

“Sebelum ada ODSP, kadang KKKS urus izin langsung ke beberapa instansi terkait. Tapi ada juga yang lewat SKK Migas dulu,” ujar Dwi.




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×