Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan Nuclear Energy Programme Implementation Organization (NEPIO) sebagai langkah awal implementasi energi nuklir di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, menyampaikan langkah ini sudah tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang sebelumnya disetujui Menteri ESDM.
“RUKN sudah masuk bentuk nuklir, sehingga kita siap-siap,” ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/12).
Saat ini, tim sedang memastikan kesesuaian antara program Presiden Prabowo Subianto dengan program pemerintahan sebelumnya yang telah memuat energi nuklir dalam kebijakan energinya.
Baca Juga: Xi Jinping Serukan Makau Lakukan Diversifikasi Ekonomi, Tak Lagi Bergantung Perjudian
"Memang RUKN dibahasnya di masa Presiden Jokowi. Sekarang kita lagi memastikan bahwa kesesuaian dengan program yang Pak Presiden yang sekarang. Jadi lagi disitu," tandas Dadan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) pada awal 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa pekan ini pihaknya akan membahas draf aturan tersebut bersama Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.
Setelah itu, Menteri ESDM akan mengajukan hasilnya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat kepada Kementerian Sekretariat Negara. Selanjutnya, draf tersebut akan dibahas lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam forum yang dipimpin oleh Sekretariat Negara.
“Targetnya awal tahun 2025,” ujar Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/12/2024).
Saat ini, draf Keppres untuk pembentukan badan pelaksana energi nuklir tersebut telah mencapai tahap final di tingkat teknis.
Baca Juga: Malaysia Membuka Kembali Proses Pencarian Pesawat MH370
Eniya menjelaskan, NEPIO akan berada langsung di bawah pengawasan Presiden dan dipimpin oleh Menteri ESDM. Sementara itu, penanggung jawab organisasi kemungkinan akan diisi oleh Dirjen EBTKE atau Dirjen Ketenagalistrikan.
“Nantinya, struktur di bawahnya ada tiga pokja [kelompok kerja]. Pokja inilah yang nanti akan menentukan lokasi dan pelaksanaan program,” jelasnya.
Adapun, tiga kelompok kerja (pokja) yang direncanakan dalam NEPIO memiliki tugas masing-masing. Pertama, bertugas menetapkan lokasi serta konsep pengembangan pembangkit nuklir. Kedua, sebagai tim pelaksana. Ketiga, berfungsi sebagai tim pengawasan.
Setiap pokja akan terdiri atas pejabat eselon satu dari berbagai K/L yang terkait dengan proyek energi nuklir ini, serta para tenaga ahli yang bekerja di bawah tim pelaksana.
Selanjutnya: Harga Pangan di Jambi, 20 Desember 2024: Harga Cabai, Telur & Ikan Bandeng Naik
Menarik Dibaca: Daftar Makanan yang Harus Dihindari jika Memiliki Trigliserida Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News