Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
Ketiga, regulasi harga untuk produk DME yang mendukung kelayakan proyek gasifikasi tersebut. "Karena (proyek gasifikasi batubara) investasinya mahal, jadi menyangkut keekonomian. Secara jangka panjang juga perlu dukungan insentif dan kepastian hukum," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Selasa (14/1).
Seperti diketahui, proyek gasifikasi batubara dalam bentuk DME baru akan dijalankan oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), yang antara lain akan berkongsi dengan PT Pertamina (Persero).
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan bahwa pihaknya memang memerlukan insentif untuk bisa membuat proyek dan produk DME ini bisa lebih ekonomis. Sayangnya, Arviyan enggan mengungkapkan jenis insentif apa yang diinginkan PTBA.
Baca Juga: PTBA siap konversi lahan bekas tambang menjadi PLTS dan ladang sawit
Yang jelas, sambung Arviyan, insentif yang bisa diberlakukan antara lain dalam bentuk keringanan pajak dan royalti. "Insentif penting dan perlu. Kita ikut yang diputuskan pemerintah," kata Arviyan.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga berharap supaya harga batubara kalori rendah sebagai bahan baku program DME bisa dihitung dengan formula yang berbeda. Sebab, kata Nicke, dalam proses gasifikasi ini batubara tidak digunakan sebagai komoditas, melainkan bahan baku energi.
"Kita lihat batubara yang low rank kalori, mungkin berbeda tidak menggunakan formula yang selama ini digunakan batubara sebagai komoditas, tapi sebagai bahan baku energi," ungkap Nicke.