Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak akan ada impor tambahan untuk tahun 2025. Hal tersebut dilakukan meski sejumlah SPBU swasta sempat mengalami keterbatasan pasokan.
Untuk itu, jika SPBU swasta membutuhkan pasokan BBM, kebutuhan BBM bakal dipenuhi melalui pasokan dari Pertamina melalui sinkronisasi. Adapun, sinkronisasi ini adalah mengoptimalkan kapasitas yang sudah dimiliki di dalam negeri melalui Kilang Pertamina.
Spesifikasi BBM dari kilang Pertamina tetap harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ditjen Migas. Sementara itu, badan usaha swasta dipersilakan menambahkan aditif sesuai kebutuhan jika membutuhkan variasi tertentu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan, pihaknya telah mengundang pengelola SPBU swasta untuk membahas mengenai sinkronisasi volume BBM dengan Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Cegah Monopoli Sektor Energi, KPPU Dalami Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Laode menjelaskan, pada tahun ini Kementerian ESDM telah memberikan alokasi volume tambahan sebanyak 10% dari alokasi volume tahun 2024 untuk SPBU swasta itu. Dengan begitu, total kuota impor BBM untuk badan usaha swasta tahun ini mencapai 110% dari realisasi 2024. Badan Usaha Swasta diharapkan bisa memanfaatkan kelebihan volume ini untuk mendistribusikan BBM.
"Tidak ada (penambahan kuota impor baru tahun 2025). Sinkronisasi dengan Pertamina," tegas Laode saat ditemui di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Selasa (9/9).
Laode menegaskan, kabar terkait kelangkaan BBM nonsubsidi di sejumlah SPBU swasta belakangan ini tidak benar. Menurut Laode, perubahan pola konsumsi masyarakat dari BBM bersubsidi merupakan shifting.
“Itu kan dinamika yang terjadi kan memang ada shifting ya. Yang tadinya banyak pengguna RON 90 ada shifting ke RON yang lain. Sebenarnya ini dinamika konsumsi saja,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Monopoli Sektor Energi, KPPU Dalami Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Lebih lanjut, ESDM meminta badan usaha swasta untuk menyampaikan analisis pasar dan kebutuhan pasokan jika ingin mendapatkan tambahan alokasi pada 2026.
“Bahwa kalau untuk tahun 2025 ini arahannya sudah clear. Bagaimana tahun 2026, silahkan melakukan analisis dari masing-masing SPBU swasta disampaikan ke surat ke kami, kami juga tentunya akan jadikan itu sebagai kajian untuk kebijakan tahun 2026,” kata Laode.
Selanjutnya: Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Capai Rp 294,4 Triliun hingga Semester I 2025
Menarik Dibaca: Tiket.com Luncurkan Halo Tiket, Layanan Pelanggan Cepat dan Tepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News