kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.740   35,00   0,21%
  • IDX 8.655   -22,35   -0,26%
  • KOMPAS100 1.190   0,71   0,06%
  • LQ45 857   4,57   0,54%
  • ISSI 308   -2,17   -0,70%
  • IDX30 441   2,97   0,68%
  • IDXHIDIV20 511   4,95   0,98%
  • IDX80 134   0,25   0,18%
  • IDXV30 138   0,01   0,01%
  • IDXQ30 140   1,20   0,86%

Kementerian ESDM targetkan regulasi tarif SPKLU mobil listrik rampung Agustus 2020


Senin, 20 Januari 2020 / 19:28 WIB
Kementerian ESDM targetkan regulasi tarif SPKLU mobil listrik rampung Agustus 2020
ILUSTRASI. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo


Adapun, tarif SPKLU saat ini masih mengacu pada Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Menurut Wanhar, tarif Kendaraan Berbasis Listrik (KBL) untuk konsumen akhir sekarang ini masih mengacu pada kategori L atau Layanan khusus, dengan rumus Rp 1.650 per kWh x N, dimana N tidak lebih dari 1,5, yang juga sesuai dengan kesepakatan antara pelanggan dan PLN.

Sementara tarif listrik dari PLN untuk badan usaha penyedia SPKLU, mengacu pada tarif listrik dengan kebutuhan masal dengan rumus, faktor pengali Q (Rp 707 per kWh x Q), dengan Q yang diperhitungkan dalam rentang 0,8 dan 2. Sayangnya, Wanhar masih belum memaparkan bagaimana perhitungan tarif SPKLU di beleid baru yang tengah disusun pemerintah.

Baca Juga: Omnimbus Law beri insentif untuk hilirisasi batubara dan mineral

Terkait dengan penyediaan fasilitas SPKLU, Wanhar mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi jalan, PLN mendapat penugasan pertama untuk pembangunan infrastruktur SPKLU.

Wanhar mengungkapkan, saat ini baru ada 50 unit SPKLU yang ada di Indonesia. Rincinya, 9 unit milik PLN, 2 unit dari Pertamina, 6 unit milik Badan Pengkajian dan Penerapan Tekbologi (BPPT), 15 unit milik Blue Bird khusus untuk armada taksi listriknya, 17 unit miliki Mitsubishi, dan 1 unit dari Angkasa Pura II.




TERBARU

[X]
×