kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kementerian ESDM targetkan regulasi tarif SPKLU mobil listrik rampung Agustus 2020


Senin, 20 Januari 2020 / 19:28 WIB
Kementerian ESDM targetkan regulasi tarif SPKLU mobil listrik rampung Agustus 2020
ILUSTRASI. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Dihubungi terpisah, Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Edison Sipahutar mengungkapkan, pada tahun 2019, PLN membangun 11 SPKLU di lima kota. Rincinya, lima titik di Jakarta, dua titik di Bandung, dua titik di Bali, dan dua titik di Semarang.

"Dua unit SPKLU yang dibangun di Semarang pada tahun 2019, namun baru diresmikan Januari 2020 ini," kata Edison kepada Kontan.co.id, Senin (20/1).

Baca Juga: PLN targetkan tambahan 167 stasiun pengisian kendaraan listrik tahun 2020

Untuk tahun 2020 ini, kata Edison, PLN menargetkan untuk terus memperbanyak jumlah unit serta memperluas sebaran SPKLU. Edison mengatakan, perusahaan setrum plat merah itu menargetkan jumlah SPKLU akan bertambah hingga menjadi 167 unit sepanjang 2020.

Sebarannya pun diperluas, hingga mencakup sembilan kota, yakni Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Bali, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan. Untuk pembangunannya, imbuh Edison, PLN membuka peluang kerjasama dengan swasta.

"Kerjasama pengembangan SPKLU dengan beberapa badan usaha masih dalam tahap join planning atau perencanaan bersama," sambungnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×