CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Kementerian ESDM Tolak Izin Niaga Migas PLN, Kerjasama Dulu dengan Pertamina!


Rabu, 12 April 2023 / 14:19 WIB
Kementerian ESDM Tolak Izin Niaga Migas PLN, Kerjasama Dulu dengan Pertamina!
ILUSTRASI. Dirjen Minyak Dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pihaknya meminta PT PLN Energi Primer Indonesia untuk mengoptimalisasi kerja sama dengan PT Pertamina dan badan usaha lainnya untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas bumi untuk pembangkitnya. 

Dengan demikian, proposal izin menjadi usaha niaga migas PLN EPI ditolak oleh Kementerian ESDM. Seperti diketahui sebelumnya PT PLN EPI sebelumnya mengajukan izin usaha niaga migas ke Kementerian ESDM. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, alasan PLN mengajukan izin niaga migas ke Kementerian ESDM karena ingin mengoptimalisasi pasokan internal gas untuk pembangkitnya. 

“Namun, kami meminta agar PLN mengupayakan kerja sama dengan Pertamina saja dahulu, perlu dioptimalkan dengan badan usaha lain,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (12/4). 

Sejauh ini Tutuka mengungkapkan masih dalam proses mengevaluasi izin niaga yang diajukan oleh PLN sembari melihat optimalisasi perusahaan setrum pelat merah ini pada badan usaha lainnya. “Iya (izin niaga migas belum diberikan tahun ini) kami minta optimalisasi dahulu,” terangnya. 

Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan menyatakan saat ini PLN EPI masih menunggu arahan dari Kementerian ESDM terkait perizinan yang dibutuhkan. 

“Izin ini dibutuhkan dalam rangka menjalankan fungsi sebagai penyedia energi primer (khususnya gas bumi dan BBM) bagi pembangkit PLN grup,” jelasnya saat dihubungi terpisah. 

Mamit pernah menjelaskan bahwa pengajuan izin ini untuk memberikan keamanan pasokan LNG dari pembangkit PLN. "Jadi izin ini sebagai penjaga security off supply bagi pembangkit," kata Mamit.

Mamit menerangkan, pihaknya masih akan bekerjasama dengan Pertamina untuk pasokan gas dan BBM. "Kita terus bekerjasama dengan pertamina untuk pasokan bbm dan juga gas," kata dia.

Ia mengatakan bahwa nantinya pasokan LNG tidak didatangkan dari impor melainkan dari domestik. "Kita optimalkan produk dalam negeri sesuai dengan kontrak yang sudah ada. Apalagi dengan Pertamina dengan sinergi BUMN," ucap dia.

Asal tahu saja, Menurut rencana, PLN EPI dari 2023 hingga tahun 2025 mendatang akan melakukan gasifikasi pembangkit di 21 lokasi. Kebutuhan itu untuk PLTG ataupun PLTMG dengan total kapasitas 2,2 GW yang akan mendapatkan jaminan pasokan gas dan PLN juga akan melakukan pengembangan infrastruktur gas juga LNG Hub.

Untuk 2,2 GW pembangkit tersebut PLN EPI membutuhkan 16 kargo LNG selama setahun. “Proses gasifikasi saat ini sedang dalam proses lelang dan akan disampaikan lebih lanjut apabila proses telah selesai,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×