Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda penawaran pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada tahun ini. Padahal, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada awal tahun ini berencana menawarkan lima WKP.
Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, penundaan penawaran atau lelang WKP tersebut bukan semata-mata karena proses persiapan terhambat pandemi corona (covid-19).
Baca Juga: ESDM bakal evaluasi kebijakan keringanan tarif listrik yang berlaku saat ini
Menurut Ida, penundaan lelang WKP lantaran pemerintah masih fokus melakukan pembenahan dan penambahan data, serta memperbaiki regulasi, khususnya mengenai tata kelola dan skema harga listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP).
Nantinya, perbaikan data serta regulasi itu lah yang menjadi dasar penawaran WKP. "Saat ini kami sedang menyusun peraturan terkait tarif EBT termasuk PLTP, dimana salah satu dasar untuk penawaran WKP adalah tarif tersebut. Kalau peraturan terkait tarif belum selesai, ya kami belum bisa melakukan penawaran," kata Ida saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (4/5).
Sayangnya, Ida tidak membeberkan detail dan progres penyusunan regulasi yang dimaksud, serta kapan aturan itu akan diterbitkan. Yang jelas, penawaran lima WKP bakal mundur dari rencana semula yang akan dilakukan pada Kuartal II tahun ini.
Dengan mempertimbangkan penerbitan regulasi, penyempurnaan data, serta persiapan lelang, Ida memperkirakan proses penawaran lima WKP itu baru bisa terlaksana pada tahun depan. "Tapi kita tetap upayakan dulu bisa dilakukan tahun ini," sebutnya.
Baca Juga: Menteri ESDM sebut harga BBM di Indonesia murah di Asean, berikut perbandingannya