Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan hasil lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) pada Jumat (18/3).
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memastikan 4 WK Migas skema penawaran langsung ini laku 100%.
"Berdasarkan hasil penilaian tim penawaran WK Migas yang hasilnya telah disampaikan pada kami dan dilaporkan pada Menteri ESDM, telah ditetapkan pemenang lelang penawaran langsung pada 4 WK," kata Tutuka dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (18/3).
Adapun, WK North Ketapang dimenangkan oleh PC Ketapang II Ltd, WK Agung I dengan pemenang BP Exploration Indonesia Limited, WK Agung II dengan pemenang BP West Papua I Ltd dan WK Bertak Pijar Puyuh dengan pemenang PT Mitra Multi Karya. Total signature bonus dari empat WK Migas ini mencapai US$ 1,2 juta dan nilai komitmen pasti mencapai US$ 14,14 juta.
Baca Juga: SKK Migas: Masih Ada Kebutuhan Insentif untuk Dorong Produksi
WK North Ketapang dengan signature bonus mencapai US$ 500 ribu dan nilai komitmen pasti secara total US$ 8,14 juta dengan rincian G&G Study US$ 1 juta, Seismik 3D seluas 300 km2 sebesar US$ 6,39 juta dan multiclient uplift fee-seismik 3D seluas 262 km2 sebesar US$ 750 ribu.
WK Agung I dengan signature bonus sebesar US$ 100 ribu serta komitmen pasti mencapai US$ 2,5 juta dengan rincian G7G Study sebesar US$ 500 ribu dan seismik 2D sepanjang 2.000 km senilai US$ 2 juta.
WK Agung II dengan signature bonus sebesar US$ 100 ribu serta komitmen pasti mencapai US$ 1,5 juta dengan rincian G7G Study sebesar US$ 500 ribu dan seismik 2D sepanjang 2.000 km senilai US$ 1 juta.
WK Bertak Pijar Puyuh dengan signature bonus sebesar US$ 500 ribu dengan komitmen pasti mencapai US$ 2 juta untuk kegiatan workover 8 sumur. “Kami ucapkan selamat kepada para pemenang lelang dan hal ini memberikan sinyal positif bagi investasi hulu migas Indonesia di tengah kondisi global yang penuh tantangan saat ini,” kata Tutuka.
Tutuka melanjutkan, pemerintah akan mengirimkan surat pemberitahuan pemenang secara resmi dan Pemenang lelang wajib menyampaikan Surat Kesanggupan penetapan ini dalam waktu 14 hari kerja sejak surat pemberitahuan pemenang diterima.
Baca Juga: Hasil Lelang Blok Migas Akan Dibuka, Siapa Peminat dan Pemenangnya?
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM No.35 Tahun 2021, penandatanganan Kontrak Kerja Sama dilaksanakan paling lama 60 hari kalender sejak pengumuman pemenang hari ini. Untuk itu kami harapkan para pemenang lelang dapat segera mempersiapkan dokumen persyaratan penandatanganan KKS yang dibutuhkan.
Terkait privilege Penawaran Partisipasi Interest 15 % PT Pertamina (Persero), bahwa PT Pertamina (Persero) mendapatkan hak penawaran PI 15% sesuai ketentuan dalam Bid Document dengan tata cara sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No 35 Tahun 2021, maka Pemerintah juga akan menyampaikan hal ini kepada PT Pertamina (Persero).
Selain pengumuman WK tersebut, saat ini masih berjalan Lelang Reguler WK Migas Tahap II 2021 yang terdiri dari empat WK yaitu Karaeng, Maratua II, Paus dan West Palmerah. Jadwal akses Dokumen Lelang masih dibuka sampai dengan tanggal 24 Maret 2022, sedangkan pemasukan Dokumen Partisipasi pada tanggal 24 sampai dengan 25 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News