Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap keputusan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Badan Usaha (BU) pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari PT Pertamina (Persero) menggunakan skema business-to-business (B2B).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan data terkait kebutuhan impor BBM kepada Pertamina, khususnya untuk keperluan SPBU swasta.
"Itu sudah menyampaikan data ke Pertamina," ungkap Yuliot saat ditemui usai agenda Green Energy, di Jakarta Selatan, Selasa (23/09/2025).
Yuliot menambahkan, sejauh ini Kementerian ESDM telah memfasilitasi pertemuan antara Pertamina dengan SPBU swasta.
Baca Juga: Tenaga Alih Daya GDPS Naik Dua Kali Lipat, Jangkau 194 Kota
Lebih detail, Yuliot mengatakan bahwa untuk tahun ini kuota impor BBM yang bisa diimpor langsung SPBU swasta telah habis. Meskipun volume sudah ditingkatkan 10% dibandingkan kuota impor sepanjang tahun lalu.
"Jadi, untuk bisa dimanfaatkan kuota (impor) yang (masih) ada di Pertamina, itu justru tinggal kesepakatan antar badan usaha dan juga hari Jumat kemarin, ini Pak Menteri kan juga sudah menyampaikan sendiri," tambahnya.
Menurut Yuliot, saat ini sudah dilakukan konsolidasi dan sesuai target awal ESDM, impor akan sampai dalam waktu tujuh hari.
"Volume impor ini kan bertahap. Bertahap itu nanti bagaimana kesepakatannya dengan Pertamina," katanya.
Disisi lain, Yuliot mengatakan, jika kesepakatan antara Pertamina dengan pemilik SPBU swasta tidak berjalan sesuai yang direncanakan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan.
"Kalau tidak tercapai, ini kita evaluasi itu apa yang menyebabkan tidak tercapai," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kekurangan pasokan BBM pada SPBU swasta akan dipenuhi melalui Pertamina, dengan spesifikasi base fuel atau bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran bahan aditif tertentu.
"Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum dicampur-campur. Jadi barangnya itu ibarat bikin teh, kalau yang awalnya itu Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang air panas saja," jelas Bahlil.
Dalam catatan Kementerian ESDM, Pertamina, melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga (PPN) masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.
Baca Juga: Kemenkeu Masih Menghitung Potensi Penghematan Belanja Subsidi Listrik Hingga BBM
Selanjutnya: Tenaga Alih Daya GDPS Naik Dua Kali Lipat, Jangkau 194 Kota
Menarik Dibaca: Ini Oppo Reno 14 Didukung Fast Charging 80 Watt dan Baterai Jumbo 6.000 mAh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News