Reporter: Kiki Safitri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menargetkan kewajiban importir bawang putih untuk menanam bawang putih di Indonesia mencapai 18.000 hektare pada tahun 2019.
Kewajiban menanam bawang putih tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu, mengingat tingginya tingkat ketergantungan Indonesia untuk mengimpor bawang putih.
“Tahun ini targetnya 18.000 hektare tanam bawang putih,” kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto kepada Kontan.co.id, Selasa (29/1).
Prihasto menjelaskan bahwa hingga awal tahun ini sudah ada kenaikan 1,12% penanaman bawang putih dari 5000 hektar di tahun 2018. Hal ini terus digenjot untuk mengejar target swasembada di tahun 2021.
“Di awal tahun ini sudah 5.600 hektare penanaman bawang putih ada kenaikan dari data terakhir sekitar 5.000 hektar dari lahan existing 200 hektare,” ujarnya.
Prihasto mengatakan bahwa selama puluhan tahun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hanya 200 hektar penanaman bawang putih di Indonesia. Hal ini jelas tidak mencukupi kebutuhan Indonesia akan bawang putih.
Kebutuhan bawang putih di tahun 2017 adalah 470.550 ton, di tahun 2018 adalah 476.667 ton dan di tahun 2019 adalah 482.864 ton. Sedangkan untuk produksi bawang putih di tahun 2017 adalah 20.083 ton, di tahun 2018 adalah 84.595 ton dan di 2019 adalah 482.866 ton.
Berdasarkan data tersebut, maka tidak heran untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri maka dibutuhkan impor..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News