kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan terus kembangkan insentif untuk peternak sapi


Kamis, 20 Desember 2018 / 22:26 WIB
Kemtan terus kembangkan insentif untuk peternak sapi
ILUSTRASI. Peternakan sapi


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) terus berupaya untuk meningkatkan produksi sapi lokal untuk mengurangi ketergantungan impor. Adapun upaya untuk meningkatkan produksi lokal adalah dengan memberikan insentif kepada para peternak.

Menurut Sugiono selaku Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, salah satu upaya pemerintah dalam membantu pengembangan modal adalah melalui skim kredit melalui penyediaan skim Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kemtan terus mengonsolidasikan kekuatan peternak skala kecil dalam kelembagaan peternak skala bisnis melalui program kemitraan, sehingga diharapkan usahanya sejajar dan saling menguntungkan,” kata Sugiono dalam siaran pers, Kamis (20/12).

Pemberian fasilitas pinjaman berupa Skema Kredit Program telah diberikan Pemerintah untuk meningkatkan Usaha Peternakan. Skema KUR diberikan bunga 7% untuk sampai dengan plafon Rp 25 juta untuk KUR mikro, plafon di atas Rp 25 juta sampai Rp 500 juta untuk KUR kecil dan KUR Khusus.

KUR khusus ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok dengan membentuk cluster usaha di mana ada swasta sebagai avalis dan atau off take.

”Fasilitas ini diberikan kepada peternak karena pemerintah menilai pentingnya peran peternak kecil sebagai penyumbang terbesar dalam pengembangan usaha peternakan di Indonesia, dalam penyediaan bahan pangan asal hewan nasional,” ujar Sugiono.

Fasilitasi permodalan tersebut merupakan insentif bagi pelaku usaha dan merupakan salah satu instrumen penting untuk tercapainya swasembada.

“Saya juga mengharapkan agar skim kredit tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dan digunakan sesuai peruntukannya,” ucapnya.

Dalam upaya mitigasi resiko usaha peternakan sapi, Kementerian Pertanian telah memfasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi. Pemerintah memberikan bantuan premi sebesar 80% dari beban premi 2% dan harga pertanggungan 10 juta per ekor, sehingga peternak hanya membayar 20% dari premi atau 40.000 rupiah per ekor.

“Asuransi ini men-cover risiko kematian akibat penyakit, beranak atau kecelakaan, serta kehilangan sapi betina produktif,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×