kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.456   40,00   0,24%
  • IDX 6.852   35,82   0,53%
  • KOMPAS100 992   7,47   0,76%
  • LQ45 770   6,20   0,81%
  • ISSI 217   1,01   0,47%
  • IDX30 400   3,42   0,86%
  • IDXHIDIV20 475   0,88   0,19%
  • IDX80 112   0,83   0,75%
  • IDXV30 115   0,31   0,27%
  • IDXQ30 131   0,81   0,62%

Kena PHK massal, pekerja tambang gelar aksi


Kamis, 02 Januari 2014 / 12:22 WIB
Kena PHK massal, pekerja tambang gelar aksi
ILUSTRASI. Ilustrasi rambut rontok.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemandangan menarik terlihat di Tugu Proklamasi. Sebanyak 1.000 replika kuburan lengkap dengan helm warna-warni ditempatkan di depan patung Soekarno dan Hatta.

Kelompok yang mengatasnamakan Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional (Spartan) menuntut pemerintah agar memberikan ganti rugi dan pesangon terhadap seluruh pekerja tambang dan sektor pekerjaan terkait yang ikut PHK.

Koordinator Spartan Juan Forti Silalahi mengatakan nisan tersebut sebagai simbol matinya nurani pemerintah. "Pekerja kehilangan hak untuk kelangsungan hidup," kata Juan di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (2/1).

Juan juga menuturkan alasan pemilihan Tugu Proklamasi sebagai lokasi aksi demonstrasi. "Karena disini sejarah berdaulat atas negara sendiri, ini simbol kita tunjukkan kepada para pendriri bangsa, betapa bangsa ini tidak lagi peduli pada rakyatnya sendiri potensi PHK, pekerja bangsa tragedi bangsa," tuturnya.

Juan mengatakan PHK massal para pekerja tambang mineral yang terus bergulir hingga saat ini. Dalam kurun 20 tahun terakhir, kata Juan, perusahaan tambang telah melakukan PHK kepada ribuan pekerja.

"Berbagai negosiasi antara pekerja dan pengusaha menjadi buntu karena para pengusaha meyakini PHK yang dilakukan bukan termasuk perselisihan industrial akibat kegagalan produksi maupun kesalahan manajemen perusahaan," kata Juan.

Melainkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang akan diterbitkan oleh pemerintah pada 12 Januari 2014 mendatang. "Kebijakan itu yang menjadi pemicu utama ribuan perusahaan terpaksa menghentikan kegiatan produksi operasionalnya," katanya.

PHK massal itu, kata Juan, berakibat para pekerja tidak mendapatkan pesangon sebab perusahaan tidak memperoleh pendapatan lagi.

Juan menyatakan pihaknya menuntut pemerintah memberikan pesangon kepada seluruh pekerja tambang. Data yang dimiliki 40 juta pekerja akan terkena PHK massal. "Kami meminta pemerintah mencadangkan Rp 200 triliun untuk membayar tuntutan pesangon pekerja yang di PHK sebesar Rp 50juta per orang," tuturnya.

Pemerintah, kata Juan, wajib menyediakan lapangan pekerja pengganti bagi seluruh pekerja tambang yang terkenan PHK massal. Kemudian pemerintah juga harus menyambungkan listrik lebih dari 1200 desa lingkar tambang yang selama ini diperoleh masyarakat dari pengadaan listrik 10.000 perusahaan tambang.

Selain itu pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk meminta penjelasan pemerintah terkait penghilangan paksa hak pekerja tambang. "Kita meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan pengusaha dan pekerja untuk membicarakan dampak dari pelarangan ekspor," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×