kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.814   16,00   0,10%
  • IDX 6.402   2,19   0,03%
  • KOMPAS100 918   0,55   0,06%
  • LQ45 716   -0,88   -0,12%
  • ISSI 203   0,74   0,37%
  • IDX30 374   -0,46   -0,12%
  • IDXHIDIV20 453   -0,94   -0,21%
  • IDX80 104   0,08   0,07%
  • IDXV30 110   -0,47   -0,42%
  • IDXQ30 123   0,02   0,02%

Kenaikan tarif cukai eksesif akan bebani Industri


Selasa, 27 September 2016 / 07:55 WIB
Kenaikan tarif cukai eksesif akan bebani Industri


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Saat ini kata Amir, DPR sedang merumuskan tarif cukai dengan kenaikan maksimal di 6 %. Bila lebih dari itu maka industri akan kena dampaknya.

"Dalam kenaikan cukai ini pemerintah juga harus memikirkan kelangsungan industri, karena banyak unsur terkait yang harus dilindungi dalam industri ini, seperti buruh yang bekerja di industri ini yang jumlahnya cukup banyak. Jadi harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam penentuan tarif cukai. Jangan sampai melebihi daya beli masyarakat," katanya.

Menurut Amir pemerintah saat ini belum melakukan ekstensifikasi target cukai. Sehingga lagi-lagi cukai tembakau yang dinaikan."Sebaiknya pemerintah harus segera memikirkan ekstensifikasi target cukai agar lebih beragam," katanya.

Perlu diingat kalau industri tembakau merupakan penyumbang terbesar kedua untuk pendapatan negara di bawah penerimaan pajak. "Sehingga industri harus dilindungi," ujarnya.

Anna Muawanah anggota DPR Komisi XI mengatakan, kenaikan target penerimaan tarif cukai untuk industri hasil tembakau (IHT) sekitar di atas 6 % dianggap kurang tepat. Menurutnya, selain nilai itu akan lebih tinggi dari inflasi, pemerintah seharusnya mencari jalan keluar lain.

Ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah ketimbang menaikkan penerimaan tarif cukai. Pertama harus dilakukan intensifikasi, yakni menambah jumlah produksi dari industri rokok. "Dengan demikian mereka akan membayar cukai lebih banyak," katanya kepada wartawan.

Selanjutnya, kata Anna, pemerintah bisa melakukan ekstensifikasi, yakni penambahan objek cukai. Seperti yang kita ketahui objek cukai di Indonesia masih sedikit. "Dengan adanya penambahan objek cukai maka penerimaan akan lebih tinggi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×