kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan tarif listrik golongan R1 ditunda


Rabu, 01 April 2015 / 19:49 WIB
Kenaikan tarif listrik golongan R1 ditunda
ILUSTRASI. Pelayanan pelanggan di XL Center Axiata Tower, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah memastikan tak akan menaikkan tarif listrik golongan pelanggan rumah tangga pada awal April 2015. Ini diketahui lantaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) menyoal penundaan pemberlakuan tariff adjustment bagi golongan pelanggan 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA.

Akan tetapi, lantaran permen baru soal penundaan tariff adjustment hanya berlaku sementara, itu artinya tarif listrik untuk dua golongan rumah tangga masih dimungkinkan bakal naik dalam waktu dekat.

"Sudah ada Permennya, itu menunda lagi pemberdayaan adjustment tariff untuk rumah tangga 1.300 va dan 2.200 VA," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Bambang Dwiyanto. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail keterangan Permen tersebut.

Ia bilang, Menteri ESDM telah mengeluarkan Permen No 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas Permen No 31 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang disediakan oleh PLN.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM akan memberlakukan tariff adjustment untuk kedua golongan pelanggan rumah tangga mulai 1 April 2015.

Adapun metode perhitungan tarif untuk golongan R1 dan R2 akan disamakan dengan 10 golongan lainnya yang sudah tidak menerima subsidi dan berpatokan pada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat; harga minyak nasional atau Indonesia Crude Price (ICP) serta besaran inflasi bulan sebelumnya.

Bambang menambahkan, saat ini tarif untuk R1 daya 1.300 VA diketahui berada pada angka Rp 1.352 per kWh (kilo Watt hour), sedangkan R1 daya 2.200 VA di level Rp 1.352 per kWh. Jika adjustment tariff diberlakukan. "Itu artinya tarif listrik kedua golongan akan berada di kisaran 1.426 per kwh," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pengadaan dan Energi Primer, Amin Subekti menyebutkan, tidak naiknya harga listrik untuk pelanggan rumah tangga dikarenakan kenaikan harga minyak tidak terlalu signifikan, sehingga dianggap tidak berpengaruh besar pada kenaikan biaya produksi.

Hal itu yang menjadi alasan mengapa PLN merasa belum perlu menaikkan tarif listrik saat ini.

"?Walaupun ada kenaikan (harga minyak mentah dunia) tapi tidak terlalu signifikan. Biaya produksi juga tidak terlalu terpengaruh. Jadi saya pikir dampaknya tidak terlalu besar ke biaya produksi," tutur Amin dijumpai di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4).

Amin pun mengungkapkan, kenaikan harga minyak tidak setinggi yang terjadi di 2014, sehingga langkah antisipasi yang dilakukan PLN dengan efisiensi dianggap masih memadai, untuk menghalau kenaikan harga minyak dunia tersebut.

"Tidak setinggi dulu. Jadi efisiensi kami di produksi masih bisa menutupi," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Saleh Abdurahman mengatakan, penundaan tersebut bersifat sementara. Dalam Permen 09 tahun 2015 tersebut intinya menunda kenaikan tarif adjustment untuk dua golongan pelanggan rumah tangga. "Keputusan pencabutan tarif itu ada di tangan pemerintah, bisa saja bulan Mei," jelasnya.

Ia mengklaim, alasan penundaan tarif tersebut berdasarkan kondisi masyarakat atas naiknya harga BBM. "Sehingga daya belinya berkurang, pemerintah memikirkan hal itu, untuk ditunda sementara," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×