Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) berupaya untuk membangun ekonomi sosial dalam sektor kelautan dan perikanan. Salah satu upaya yang sedang didorong adalah membangun sistem klusterisasi.
Kepala BRSDM Sjarief Widjaja menjelaskan, saat ini pihaknya telah memilih proyek klusterisasi berupa Kampung Rajungan yang terletak di Natuna.
"Dari hulu sampai hilir, ada konservasi, no tax zone, area panen, pra-factory untuk kupas, pabrik kaleng, wisata," katanya, Senin (24/9).
Walau tak merinci besaran investasi yang sudah keluar untuk program tersebut, namun Sjarief menyatakan masyarakat mendapatkan bantuan dana dari koperasi, perbankan dan kerjasama kemitraan dengan industri setempat.
Adapun kluster Kampung Rajungan di Natuna tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) yang tengah dikerjakan oleh KKP.
Selain di Natuna, Sjarief menyatakan pihaknya juga sedang melakukan evaluasi terhadap potensi ikan gabus di Ciseeng, Bogor. Tak hanya untuk konsumsi daging ikan, tapi juga untuk ekstraksi albumin yang dipergunakan untuk industri farmasi.
"Yang awalnya budidaya gabus saja jadi punya hatchery, pabrik pakan mini, pendederan, restoran dan ekstraksi albumin," kata dia.
Model-model pengembangan kluster per wilayah, per komoditas dengan target kerjasama industri inilah yang KKP incar untuk meningkatkan sektor perikanan.
Adapun selain bekerjasama dalam sektor peningkatan produksi, KKP juga mengupayakan bantuan dari pemerintah daerah dengan membangun regulasi setempat yang mendukung. Salah satu contohnya adalah dengan mengarahkan penataan untuk tidak memanen rajungan petelur.
Asal tahu saja, KKP menargetkan setidaknya membangun 20 SKPT tahun ini yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk mendorong produktivitas perikanan. Mandat ini berasal dari Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 51 tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan SKPT di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan yang menetapkan 20 lokasi pembangunan sentra perikanan.
Rincinya, lokasi tersebut tersebar di Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kalimatan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News