kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

KKP: Pembatasan impor garam tugas Kemdag


Senin, 18 Mei 2015 / 18:52 WIB
KKP: Pembatasan impor garam tugas Kemdag
ILUSTRASI. PMK mengenai insentif pajak di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terbit bersamaan dengan Peraturan Otorita IKN. KONTAN/Baihaki/8/6/2023


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk menunjuk PT Garam sebagai satu-satunya importir garam bersama dengan asosiasi pengusaha garam. Kendati begitu, KKP menyerahkan sepenuhnya kewenangan memutuskan kebijakan impor garam kepada Kemdag. Sementara terkait data garam yang dituding tidak akurat, KKP menyatakan selalu berpatokan pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Sudirman Saad mengatakan regulasi importasi garam saat ini sepenuhnya berada di bawah kebijakan Kemdag. Namun KKP meminta agar dibuat mekanisme importasi garam sehingga tidak merembes ke garam konsumsi yang bisa menekan harga garam milik petani. "Menjaga agar garam impor itu tidak merembes ke masyarakat, itu tugas kami," ujar Sudirman kepada KONTAN, Senin (18/5).

Sudirman mengatakan terkait kebijakan importasi garam bukan kewenangan KKP. Namun ia membantah kalau data perihal produksi garam yang dimiliki pemerintah tidak akurat. Ia mengatakan terkait data kebutuhan garam ini kerap kali dijadikan permainan oleh pengusaha garam. "Kalau ada yang mengatakan data kami tidak akurat, tolong dong sampaikan data akuratnya. Karena data itu menurut saya selalu dijadikan permainan," imbuh Sudirman.

Menurutnya, kerap kali tudingan yang dilakukan pengusaha garam itu hanya untuk kepentingan mereka sendiri dan tidak didasarkan pada data yang sebenarnya. Ia meminta agar para pengusaha garam berpatokan pada data BPS sehingga adil bagi semua, dan tidak asal menuding. "Itu tidak fair kalau asal tuding saja," tambahnya.

Sudirman bilang, pada 3 Juni 2015 nanti, BPS merilis data statistik soal hasil sensus garam, ia meminta agar pengusaha berpatokan pada data BPS ketimbang menciptakan data sendiri. Ia juga meminta pengusaha bila benar-benar menemukan ada penyelewengan penggunaan dana penggembangan garam untuk melaporkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×