kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   13.000   0,68%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

KKP Perluas Layanan Sertifikasi SNI untuk Produk Kelautan dan Perikanan


Minggu, 13 Juli 2025 / 20:44 WIB
KKP Perluas Layanan Sertifikasi SNI untuk Produk Kelautan dan Perikanan
ILUSTRASI. Nelayan menimbang ikan tuna di TPI Higienis Sodoha, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/4/2025). KKP terus mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu dan keamanan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, serta meningkatkan daya saing produk nasional. 

Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Tornanda Syaifullah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 207 SNI produk perikanan yang telah diterbitkan dan digunakan sebagai acuan dalam proses produksi maupun pengawasan mutu produk.

Menurut Tornanda, penerapan SNI tidak hanya bertujuan untuk menjamin kandungan gizi dan keamanan produk perikanan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan dan preferensi konsumen terhadap produk ikan.

Baca Juga: Trenggono Ungkap KKP Sudah Lindungi 29,9 Juta Ha Laut hingga 2024

"KKP terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global," ujar Tornanda dalam keterangannya, Minggu (13/7).

Untuk mendukung langkah ini, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjen PDS berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP). 

BBP3KP tidak hanya memberikan layanan penerbitan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, tetapi juga terlibat dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).

Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengakselerasi program perluasan layanan SNI dengan menambah ruang lingkup sertifikasi dan parameter pengujian. Saat ini, LSPro-HP BBP3KP melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan didukung oleh laboratorium pengujian dengan 28 ruang lingkup parameter.

Baca Juga: KKP Temukan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Air Laut di Tarakan

“Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter," jelas Rahmadi.

Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, sebanyak 152 di antaranya merupakan produk pangan perikanan dan 55 sisanya merupakan produk non-pangan. Cakupan ini menjadi landasan penting dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI.

Sebagai bagian dari penguatan mutu layanan, BBP3KP juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi. Laboratorium ini akan menjadi elemen penting untuk menjamin ketertelusuran hasil uji serta meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian produk.

“Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang handal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan sertifikasi berstandar internasional," tutup Rahmadi.

Langkah KKP tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi Badan Standardisasi Nasional, Fajarina Budiantari, menyatakan dukungannya terhadap perluasan layanan SNI di sektor perikanan.

“Perluasan layanan SNI yang diinisiasi, perlu didukung. Hal tersebut dapat mendorong UMKM untuk senantiasa meningkatkan kualitas produk, dan daya saing,” kata Fajarina.

Baca Juga: Kasus Pagar Laut di Tangerang, KKP Berikan Sanksi Denda Rp 48 Miliar

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional, Agustinus Praba Drijarkara.

"Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mampu mewujudkan ketertelusuran pengukuran, sehingga hasil pengujian dapat diandalkan dan dipercaya," ujar Agustinus.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam kesempatan terpisah, menegaskan bahwa pasar perikanan domestik memiliki potensi besar untuk dioptimalkan mengingat kebutuhan pangan, terutama berbasis protein, terus meningkat.

Oleh karena itu, prinsip kualitas dan penjaminan mutu produk perikanan harus diterapkan secara menyeluruh, dari proses produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Menurut laporan FAO, konsumsi ikan dunia diperkirakan akan mencapai 203 juta ton pada tahun 2032. Kenaikan ini disebabkan oleh semakin dikenalnya manfaat konsumsi ikan bagi kesehatan, terutama dalam fase pertumbuhan dan perkembangan manusia.

Baca Juga: Kuota Minimal Ekspor Pasir Laut 50 Juta Meter Kubik

Di tingkat nasional, tren konsumsi ikan juga menunjukkan peningkatan signifikan. Konsumsi ikan nasional tercatat sebesar 57,61 kilogram per kapita per tahun, naik 38% dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 41,11 kilogram per kapita per tahun. 

Tren ini mencerminkan permintaan pasar domestik yang tumbuh seiring dengan meningkatnya konsumsi global.

Selanjutnya: Survei Psikometri, Upaya Mencegah Gagal Bayar & Pinjaman Berlebih di Industri Fintech

Menarik Dibaca: Apakah Jurusan Bahasa Terancam Tergusur AI atau Tidak? Ini Sederat Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×