kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KKP Sebut Kerupuk Ikan Bintan Penuhi Standar Mutu dan Keamanan Pangan


Senin, 12 Juni 2023 / 18:24 WIB
KKP Sebut Kerupuk Ikan Bintan Penuhi Standar Mutu dan Keamanan Pangan
KKP Jamin Kerupuk Ikan Bintan Penuhi Standar Mutu dan Keamanan Pangan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin kerupuk ikan Bintan Provinsi Kepulauan Riau telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan. Kerupuk ikan Bintan berdasarkan hasil uji laboratorium telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Kerupuk Ikan.

"Kerupuk ikan di Bintan kandungan ikannya sudah mencapai 50%.  Komposisi ini telah mendukung peningkatan konsumsi protein dari ikan," ujar Dirjen Penguatan Saya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023). 

Berdasarkan pendampingan sementara, KKP telah menerbitkan 43 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practice (GMP) dari 70 UMKM yang berada di Sentra Kerupuk tersebut. 

Baca Juga: DPR Soroti Penerbitan Aturan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Budi mengatakan sirkulasi ekonomi di tempat itu mencapai Rp 70 juta/hari atau sebesar Rp 2,1 miliar/bulan dan menampung 140 tenaga kerja.  "Tentu Sentra Kerupuk ini sangat positif dan menjadi kegiatan ekonomi yang mendukung pengurangan kemiskinan ekstrim," terang Budi dalam siaran pers, Senin (12/6). 

Dikatakannya, sisi positif yang juga terdapat di Sentra Kerupuk ialah penggunaan bahan baku ikan tamban atau tembang (Spratelloides gracilis) yang selama ini sebagian besar dimanfaatkan sebagai pakan ikan atau diolah menjadi ikan asin. 

Budi menyebut penggunaan ikan tersebut merupakan langkah peningkatan nilai tambah dari hasil tangkapan sekaligus menjadi upaya penguatan hilirisasi.

Saat ini, KKP melalui Ditjen PDS terus menjalin kerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau serta Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.

Baca Juga: KKP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor di Batam

"Kita dorong melalui DAK dan program lainnya secara terpadu agar Sentra Kerupuk Sungai Lekop Bintan siap menjadi sentra produksi kerupuk yang menembus pasar domestik dan ekspor," tutur Budi. 

Adapun langkah strategis perluasan pasar domestik dilakukan dengan edukasi agar kerupuk menjadi cemilan anak sekolah dalam mendukung pencegahan stunting.

Selain itu, KKP juga mendorong pemerintah daerah menyusun kebijakan agar para pengelola kuliner menyajikan kerupuk sebagai bagian dari paket menu di restoran-restoran di Provinsi Kepri. 

Sementara KKP terus melakukan pembinaan diversifikasi kemasan, pembinaan teknologi pengolahan, membuka akses permodalan, serta promosi dan perluasan pasar baik dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: KKP Siapkan Aturan Turunan Pengelolaan Pemanfaatan Pasir Laut

"Kami akan melakukan percepatan penerbitan SKP sebagai bukti penerapan GMP dan SSOP di UPI Sentra Kerupuk Sungai Lekop Bintan," tutupnya. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa (PBJ) di lingkup Kementarian Kelautan dan Perikanan. Hal ini untuk mendukung peningkatan ekonomi di dalam negeri khususnya yang berbasis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×