Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengembangkan program peningkatan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan. Sebagai langkah nyata, KKP telah melakukan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan pada Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala menengah hingga besar.
Hasilnya di tahun 2013, capaian menggembirakan ditunjukkan dengan diterimanya 119 unit UPI ke negara mitra. Capaian yang melampaui target hingga lebih dari 200 persen itu, dikarenakan terbukanya pasar Asia seperti Korea, China, Vietnam sebagai tujuan pengembangan ekspor hasil perikanan.
Adapun rincian masing-masing negara mitra diantaranya, Uni Eropa sebanyak 12 Unit, Kanada sebanyak 6 Unit, Korea sebanyak22 Unit, China sebanyak 38 Unit, dan Vietnam sebanyak 26 unit.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo mengatakan, KKP terus memperkuat keberadaan labotarium kesehatan ikan dan lingkungan di sentra budidaya udang, patin dan komoditas lainnya. "Hal ini ditunjukkan dengan melakukan pengawasan baik dari mutu dan keamanan pangan, hingga bimbingan dalam proses penangkapan, distribusi ataupun pengolahan," kata Sharif, dalam siaran persnya, Rabu (3/9).
Sementara, untuk produk perikanan produksi skala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), KKP telah memberikan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT SNI) kepada para pelaku UMKM. Disamping pemberian SPPT SNI, KKP juga terus berusaha meningkatkan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan UMKM dengan melakukan pembinaan dan pemberian Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) kepada UMKM produk perikanan.
Tercatat, sebanyak 73 unit UMKM telah mendapatkan SKP. Tak ketinggalan, KKP telah menyusun program penerapan in-line inspection (ILI) dan standarisasi serta sertifikasi instalasi karantina di 47 unit pelaksana teknis (UPT).
Hasilnya, pada tahun 2013, persentase ikan dan produk perikanan impor, ekspor dan antar area yang disertifikasi bebas hama penyakit ikan karantina mengalami tren postif yakni sebesar 98,6 persen atau melebihi dari target yang dipatok sebesar 96%.
Di sisi lain, KKP telah menerbitkan Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sebanyak 1.219 sertifikat dari target yang dipasang sebanyak 1.115 sertifikat. Selain sertifikat HACCP, KKP juga memfasilitasi para pelaku usaha dengan memberikan jaminan mutu dengan jaminan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), dan Health Certificate (HC) dengan menggunakan SNI sebagai acuan penerapannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News