Reporter: Noverius Laoli, Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia melalui PT Danantara Asset Management memfasilitasi kerja sama antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Kolaborasi ini ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Konsorsium untuk proyek Ulubelu Bottoming Unit di Lampung dan Lahendong Bottoming Unit di Sulawesi Utara, guna mendukung target ENDC 2030 dan Net Zero Emission 2060.
"Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap inisiatif pengelolaan aset strategis dilaksanakan dengan tata kelola yang akuntabel, profesional, dan selaras dengan standar internasional," ujar CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Kembangkan PLTP, PLN Indonesia Power Telah Produksi Energi Panas Bumi 5,6 GWh
Kerja sama ini mencakup percepatan 19 proyek eksisting berkapasitas 530 MW dan kajian potensi tambahan hingga total 1.130 MW dengan nilai investasi diperkirakan US$ 5,4 miliar.
Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Yudha Permana Jayadikarta menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis. Ia percaya kolaborasi ini bisa menjadi awal yang baik untuk mencapai target 3 gigawatt (GW) yang dicanangkan oleh PGE di masa mendatang.
Yudha berharap, kolaborasi kedua BUMN di bidang energi ini dapat mengurai berbagai tantangan dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, mulai dari perizinan, aspek sosial, hingga isu lingkungan. “Pertama, kompleksitas perizinan antarinstansi ini tidak mudah,” ujarnya.
Namun, Ia mengingatkan agar seluruh proses pengembangan tetap sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga: Energi Panas Bumi Dinilai Lebih Aman dan Tak Merusak, Mampu Dorong Kedaulatan Energi
“Tentunya harus patuh kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Perpres ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi di sektor ketenagalistrikan dengan mendorong pengembangan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tantangan selanjutnya adalah terkait teknologi dan pendanaan. Ia mengungkapkan, pengelolaan teknologi baru di lokasi remote dan aktivitas drilling menjadi tantangan operasional yang perlu diantisipasi dengan pendekatan teknis yang tepat.
Menurutnya, jika tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi, pengembangan panas bumi berpotensi menarik investasi hingga US$ 5 miliar, termasuk melalui penerbitan obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan (green bond).
Baca Juga: Menakar Potensi Pengembangan Energi Panas Bumi di Wilayah Timur Indonesia
Yudha menambahkan, Danantara memegang peran krusial sebagai penghubung strategis antar-BUMN, khususnya dalam mendorong optimalisasi pengembangan panas bumi nasional.
Lebih dari itu, jika memperhatikan tantangan dan mitigasinya, Yudha menilai PGE dan PLN IP akan melaksanakan kerja sama yang baik, apalagi dengan adanya peran Danantara.
Selanjutnya: Asuransi Central Asia Targetkan Masuk ke dalam KPPE 2 pada 2028
Menarik Dibaca: 9 Rekomendasi Jus yang Bagus Diminum saat Diet untuk Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News