kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Komisi I DPR pecat Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat


Rabu, 13 Mei 2020 / 20:21 WIB
Komisi I DPR pecat Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat
ILUSTRASI. Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi I DPR hari ini mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin sambil mengevaluasi kinerja anggota dewas lainnya. 

Sebelum ada surat rekomendasi pencopotan Ketua Dewas dari Komisi I DPR, rupanya Ketua Dewas sudah memberhentikan tiga Direktur TVRI. Yakni Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan TVRI Isnan Rahmanto dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

Baca Juga: Kisruh TVRI makin panas, Dewas copot Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra

Charles Honoris Anggota Komisi I DPR dari F-PDI Perjuangan mengatakan, dengan diterbitkannya pemecatan definitif terhadap tiga direksi TVRI non-aktif maka Dewas kembali melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR.

Saat itu, kata Charles, DPR meminta Dewas untuk mencabut surat pernyataan rencana penempatan (SPRP) terhadap 3 direksi non-aktif. 

Dalam hal ini, kata dia, Dewas telah melanggar UU MD3 dan melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. 

Baca Juga: Soal dan jawaban TVRI SMP Rabu (13 Mei), materi Membaca Itu Asyik!

"Tentu saja keputusan Dewas ini akan menjadi pertimbangan yang sangat serius bagi Komisi I DPR untuk segera melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI," ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (13/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×