Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari
Ketiga, potensi tambahan biaya pengaturan lalu lintas dan biaya pemeliharaan jalan akibat adanya pengalihan lalu lintas selama penyelenggaraan Road Bike Event tersebut.
Keempat, aspek keamanan dan keselamatan peseda mengingat tingginya kecepatan angin di jalan tol layang, serta penurunan response time kendaraan layanan jalan tol akibat penutupan jalur yang digunakan oleh pesepeda. Selain itu, untuk keamanan, penutupan harus dilakukan secara menyeluruh yang membutuhkan waktu yang lebih lama guna persiapan saat pengalihan dan pengembalian ke kondisi normal.
Kelima, aspek regulasi yang mengatur peruntukan jalan tol. Aturan penutupan jalan tol sementara baik sebagian atau seluruh ruas jalan tol, termasuk peraturan waktu operasi kendaraan angkutan barang di Jalan Tol Dalam Kota DKI Jakarta.
Keenam potensi komplain pengguna jalan tol akibat berkurangnya jalur alternatif menuju bandara atau tujuan lainnya sehingga harus mengubah rute yang mengakibatkan biaya tambahan, dampak pada perubahan waktu tempuh, gangguan lalu lintas dengan melintasnya truk di ruas tol dalam kota, dan dampak pengalihan lalu lintas bagi pengguna jalan arteri maupun masyarakat sekitar.
Baca Juga: Proyek akses tol alternatif ke Bandara Soekarno-Hatta tuntas akhir tahun ini
Ketujuh, potensi BUJT kehilangan pendapatan tol akibat pengalihan volume lalu lintas selama penyelenggaraan Road Bike Event.
Kedelapan, pertimbangan kondisi finansial BUJT yang saat ini sedang tertekan akibat pandemi Covid-19 lantaran penurunan volume lalu lintas dan pendapatan tol secara signifikan.
Terakhir, pertimbangan iklim investasi infrastruktur jalan tol yang akan mengalami preseden buruk bagi kepastian usaha akibat adanya penutupan jalan tol untuk kepentingan tertentu, apalagi janga waktu yang cukup panjang dan tidak disiapkan insentif/mitigasi atas risiko tersebut.
"Inisiatif ini dapat mengganggu appetite investor, apalagi di tengah upaya meningkatkan partisipasi swasta dan badan usaha dalam pendanaan proyek infrastruktur melalui model kemitraan pemerintah dan badan usaha di Indonesia," tegas dia.