kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KOREKSI: JICT anggarkan Rp 1,5 triliun untuk pengembangan terminal


Rabu, 14 Desember 2011 / 18:12 WIB
KOREKSI: JICT anggarkan Rp 1,5 triliun untuk pengembangan terminal
ILUSTRASI. Warga mememriksa meteran kebutuhan listrik di rumah susun Petamburan, Jakarta, Jumat (7/8/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Monika Novena | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengalokasikan dana Rp 1,5 triliun untuk perbaikan dan pengembangan terminal yang berkesinambungan ke depannya.

Helman Sembiring, Direktur Utama JICT, mengatakan, sepanjang 2011, JICT secara konsisten melakukan upaya perbaikan seperti pembangunan kanal terbuka, pembelian peralatan baru, perluasan area serta memperbaiki peralatan dan fasilitas.

Konsesi proyek JITC berjalan selama 20 tahun dan telah berjalan sejak 1999. Selama 12 tahun berjalan perusahaan patungan antara Hutchison Ports Indonesia dan Pelindo II telah mengeluarkan dana investasi sekitar US$ 250 juta untuk membangun JICT.

Antara lain, JICT telah mengembangkan teknologi berupa JICT Auto–Gate System (JAGS). JAGS merupakan sistem yang menciptakan pelayanan otomatis di pintu gerbang JICT, sehingga efektif untuk memperpendek Tractor Turnaround Time (TRT).

Targetnya sistem JAGS dapat diimplementasikan pada tahun 2012. "Dengan teknologi itu, JICT mampu melayani arus keluar masuk lebih dari 7.500 truk per hari dengan lebih cepat dan efisien," kata Helman, Rabu (14/12).

Investasi terbesar lainnya juga dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok dari 2 juta teus menjadi 3 juta teus per tahun.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×