kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Kosmetik Safi andalkan penjualan lewat e-commerce


Minggu, 03 Juni 2018 / 18:33 WIB
Kosmetik Safi andalkan penjualan lewat e-commerce
ILUSTRASI. Safi skincare-Safi, Produk Skincare Halal


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk kosmetik halal Wipro Unza, Safi, masih akan mengandalkan e-commerce untuk penjualan. Perusahaan kosmetik asal Malaysia ini sudah bekerjasama dengan beberapa e-commerce.

Diana Susiany, Brand Manager Safi Indonesia menyampaikan saat ini perusahaan masih dalam proses pengembangan untuk masuk digital. Dengan cara ini, perusahaan bisa melakukan penetrasi lebih dalam ke pasar-pasar yang belum terjangkau gerai kosmetik.

"Saat ini e-commerce menjadi chanel yang paling menjanjikan untuk meningkatkan penetrasi produk ke level konsumen," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (31/5).

Dia mengatakan, gerai-gerai yang sudah bekerjasama dengannya seperti Watsons sudah memiliki e-commerce sendiri. Tak sedikit pula, gerai-gerai health and beauty yang juga sudah menyiapkan diri masuk ke e-commerce.

"Contoh Watsons dan toko-toko kosmetik pun sudah merambah e-commerce untuk mensupport penjualan mereka. Jadi cukup membantu kami untuk meningkatkan penetrasi produk," lanjutnya.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan diri untuk bisa menggarap e-commerce. Namun dirinya tak membeberkan apakah akan bergabung dengan pemain e-commerce atau membangun e-commerce sendiri khusus untuk produknya.

"Untuk official store sendiri sedang kami develop dan akan diluncurkan dalam waktu dekat. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen untuk berbelanja dan mencoba produk Safi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×