kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

KPK: Penanganan crude Banyu Urip yang tak terserap mengerucut ke tiga opsi


Senin, 02 November 2020 / 17:32 WIB
KPK: Penanganan crude Banyu Urip yang tak terserap mengerucut ke tiga opsi
ILUSTRASI. Lapangan minyak Banyu Urip di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jatim. FOTO ANTARA/Aguk Sudarmojo/ss/nz/13.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) memastikan langkah penanganan crude (minyak mentah) Banyu Urip yang tak diserap PT Pertamina kini mengerucut pada tiga opsi.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pertemuan telah dilakukan pada 27 Oktober lalu melibatkan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta KPK.

Kendati demikian, pertemuan tersebut belum mencapai keputusan final. Pahala mengungkapkan, pihaknya masih harus meminta data-data tambahan perhitungan setiap opsi yang disampaikan Kementerian ESDM dan SKK Migas.

"KPK meminta modelling untuk ketiga opsi, semisal Pertamina menyerap bisanya berapa, kalau dilelang apakaha lelangnya terbuka, kemudian jika dipotong produksi hitung-hitungan gimana, dampaknya seperti apa," ujar Pahala kepada Kontan.co.id, Senin (2/11).

Asal tahu saja, sejauh ini ada tiga opsi yang mencuat yakni opsi melelang crude Banyu Urip, Ekspor Crude yang tak terserap serta pemangkasan produksi Banyu Urip.

Baca Juga: SKK Migas Siap Mengekspor Minyak Mentah Banyu Urip

Pahala menjelaskan, tak terserapnya Crude oleh Pertamina dikarenakan jenis crude Banyu Urip jika diolah maka akan menghasilkan produk solar yang demandnya disebut tengah menurun ditambah kondisi kapasitas kialng Pertamina yang hampir penuh.

Sementara lelang crude telah dilakukan SKK Migas pasca Pertamina tak menyerap crude tersebut. Sayangnya, hasil lelang yang sudah dilakukan dua kali urung tercapai pasalnya harga yang disepakati berada di bawah harga Indonesian Crude Price (ICP). Hal ini dinilai bertentangan dengan regulasi yang ada khususnya dari DJA Kemenkeu.

"Opsinya jika lelang terus dilakukan sampai mencapai harga ICP, maka produksi Banyu Urip terlanjur penuh dan dihadapkan pada beban biaya menyewa kapal penampung dan sulitnya mendapatkan jasa kapal penampung karena pada rebutan," kata Pahala.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×