kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU: Ada 108 notifikasi merger dan akuisisi hingga Juli 2021


Selasa, 24 Agustus 2021 / 09:20 WIB
KPPU: Ada 108 notifikasi merger dan akuisisi hingga Juli 2021


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang masih terjadi di tahun ini tak menghentikan rencana sejumlah perusahaan untuk ekspansi. Salah satu yang kembali marak adalah aksi merger dan akuisisi (M&A).

Buktinya, hingga akhir Juli 2021, sudah ada 108 notifikasi terkait rencana M&A yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur mengungkapkan, jumlah itu hanya turun sedikit dibandingkan pemberitahuan transaksi M&A pada periode yang sama tahun 2020, yang mencapai 125 notifikasi. 

Namun, Deswin masih enggan belum merinci dari sektor dan perusahaan mana saja notifikasi M&A itu berasal. Yang pasti, 108 notifikasi yang masuk ke KPPU itu meliputi sektor konstruksi, properti, pariwisata serta telekomunikasi dan digital.

"Bisa diestimasi bahwa industri konstruksi, properti dan pariwisata itu dapat mencapai 20% dari keseluruhan notifikasi. Kebanyakan perusahaan membeli bangunan tertentu misalkan mengakuisisi perusahaan yang memiliki lahan, atau aset gedung," ungkap dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/8).

Baca Juga: KPPU putuskan tak ada persekongkolan tender dalam pengembangan SPAM di Gresik

Sedangkan untuk notifikasi terkait M&A di sektor telekomunikasi dan digital hanya sekitar 10%. Namun, Deswin bilang, jumlah notifikasi tidak secara pasti menggambarkan nilai atau valuasi dari aksi M&A tersebut.

Di sektor telekomunikasi dan digital, transaksi M&A yang paling menyita perhatian publik tentu adalah merger antara Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo, pada pertengahan Mei 2021 lalu.

Bahkan, merger platform layanan on-demand dan pembayaran serta perusahaan teknologi marketplace tersebut, disebut-sebut menjadi salah satu kolaborasi terbesar antara dua perusahaan berbasis layanan digital di Asia.

Dari segmen infrastruktur telekomunikasi, ada akuisisi sekitar 3.000 menara PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) yang dilakukan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Transaksi dengan nilai sekitar Rp 3,97 triliun tersebut juga sudah kelar pada 7 April 2021.

Masih di segmen telekomunikasi, ada rencana merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri). Transaksi ini telah mundur beberapa kali, yang terakhir periode eksklusivitas MoU diperpanjang hingga 23 September 2021.

Selanjutnya, ada PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan Axiata Group Berhad yang diinformasikan akan menjadi pengendali baru PT Link Net Tbk (LINK). Hal itu terjadi setelah EXCL dan Axiata mengakuisisi 1,82 miliar saham atau setara 66,03% modal disetor Link Net.

Meski belum membeberkan secara rinci, namun Deswin mengkonfirmasi akuisisi menara IBST oleh TBIG sudah masuk di notifikasi KPPU. Merger Gojek dan Tokopedia juga sudah memasukkan notifikasi ke KPPU, yang saat ini masih dalam tahapan validasi.

"Proses validasi butuh waktu 30 hari kerja sejak notifikasi. Jadi sekitar bulan depan validasi selesai, setelah itu baru proses penilaian," pungkas Deswin.

Dihubungi terpisah, Pengamat dari Lembaga Manajemen FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto menyampaikan, meski masih di tengah pandemi namun M&A masih menjadi aksi korporasi yang bisa dilakukan perusahaan untuk melancarkan ekspansi maupun penguatan daya saing.

Baca Juga: Perkara tender di Situbondo, KPPU denda tiga korporasi Rp 3,25 miliar

Toto mencontohkan, merger Gojek-Tokopedia (GoTo) dapat dilihat sebagai langkah meningkatkan daya saing untuk berhadapan dengan kelompok bisnis Grab maupun SEA Grup yang menaungi Shopee dan game online Garena, yang cukup dominan di pasar Asia Tenggara.

"Sektor teknologi terutama dengan kemunculan banyaknya start up potensial untuk aksi korporasi M&A. Demikian juga dengan telah keluarnya aturan OJK tentang bank digital, sangat mungkin menimbulkan aksi M&A dari bank konvensional," ungkap Toto kepada Kontan.co.id, Senin (23/8).

Di luar industri telekomunikasi dan digital, aksi M&A juga berpotensi besar di sektor industri energi. Yang paling santer ialah pembentukan holding BUMN Panas Bumi antara PT PLN (Persero), Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT Geodipa (Persero).

"Di sektor energi proses M&A paling mungkin dikerjakan oleh BUMN yang sedang dalam proses pembentukan holding, misalnya holding panas bumi," tutup Toto.

Selanjutnya: OJK tak akan beri label khusus bagi bank yang beroperasi sebagai bank digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×