Reporter: Choirun Nisa | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Keadaan kelebihan pasokan baja domestik masih terjadi. Baja impor yang beredar di Indonesia mencapai setengah dari total permintaan.
"Kelebihan permintaan ini diperkirakan akan bertahan hingga 10 tahun," ujar Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Purwono Widodo pada Seminar Nasional Bank Indonesia - Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang bertemakan Mendorong Peran Industri Hulu pada Perekonomian Nasional di Gedung Bank Indonesia, Kamis (3/8).
Dari 12,67 juta ton permintaan baja nasional, sekitar 30% diantaranya adalah baja yang tak bisa dibuat Indonesia sehingga memang harus diimpor. Akan tetapi, sisa 70% tidak cuma berasal dari baja nasional. Masih ada 25% yang merupakan pasokan dari luar negeri.
Padahal apabila porsi 70% ini dipenuhi dalam negeri, produksi nasional akan mendapat tambahan produksi sekitar 3 juta ton baja yang dapat berdampak pada ekonomi. "Jika semua diberi ke kita (dalam negeri), kita bisa menambah pendapatan, tenaga kerja pun terserap, bahkan industri baja mampu mengangkat PDB lebih dari sekarang," kata Purwono.
Purwono mencontohkan, jika impor baja diturunkan 3,3 juta ton per tahun dan dialihkan ke nasional, maka dampak makronya dapat menaikkan produksi hingga 0,86%, PDB sebesar 0,8%, dan tenaga kerja yang terserap meningkat 0,08%. "Padahal dengan kelebihan permintaan ini, industri baja nasional berpotensi menjadi salah satu lokomotif industri nasional, tetapi itu hanya jika pemerintah pun mau dan percaya pada dalam negeri," kata Purwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News