Reporter: Vina Elvira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) telah membayar utang perbankan sebesar Rp 444,7 miliar, yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang perusahaan sebesar Rp 258 miliar dan juga cicilan utang kepada Commerzbank senilai Rp 186,7 miliar.
“Krakatau Steel sejak 2020 telah membayar cicilan pokok utang sebesar Rp 444,7 miliar yang terdiri dari Rp 108 miliar di tahun 2020 dan Rp 336,7 miliar di tahun 2021," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam siaran pers, Kamis (28/10)
Dia menyebut, pembayaran utang merupakan komitmen perusahaan kepada para kreditur untuk memenuhi kewajiban, sekaligus sebagai bukti bahwa proses transformasi KRAS berjalan dengan sukses.
Baca Juga: Lanjutkan program hilirisasi baja, Kratau Steel (KRAS) luncurkan produk baja CNP
Menurut Silmy, restrukturisasi perusahaan yang dilakukan oleh manajemen KRAS, salah satunya adalah restrukturisasi utang untuk mengatasi beban utang yang besar dan terus meningkat sejak tahun 2011. KRAS bersama 10 kreditur pun menandatangani perjanjian kredit restrukturisasi pada Januari 2020 kemarin.
"KRAS mempunyai kewajiban untuk membayar dan menyelesaikan utang sebesar total Rp 28,4 triliun sesuai dengan jadwal selama delapan tahun melalui skema Tranche A, Tranche B, dan Tranche C. Dengan adanya restrukturisasi utang tersebut, pengelolaan utang menjadi lebih baik dan lebih ringan karena disesuaikan dengan perkembangan perusahaan dan likuiditas perusahaan," ungkap Silmy.
Dia menambahkan, transformasi yang telah menghasilkan kinerja positif membuat KRAS semakin sehat secara finansial. Sehingga KRAS pun optimistis dengan pencapaian kinerja yang lebih baik lagi ke depannya.
"Selanjutnya untuk akhir tahun 2021 ini kami berencana akan membayar utang sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,9 triliun,” pungkas Silmy.
Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) tambah kapasitas produksi baja lembaran panas (HRC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News