Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengantongi rekomendasi ekspor atau Surat Persetujuan Ekspor (SPE) baru untuk setahun ke depan. Di dalam SPE tersebut, PTFI mendapatkan kenaikan kuota ekspor konsentrat tembaga.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah rekomendasi yang diberikan sebanyak 1.069.000 wet ton konsentrat tembaga. Kuota ekspor tersebut berlaku selama satu tahun sejak terbit pada 16 Maret 2020.
Kuota ekspor tersebut meningkat dibanding periode sebelumnya, yang sebesar 746.953 wet ton konsentrat tembaga. Jumlah kuota ekspor yang dimiliki PTFI saat ini sesuai yang diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PTFI di tahun 2020.
Baca Juga: Kantongi rekomendasi, kuota ekspor konsentrat Freeport dan Amman meningkat
Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, kenaikan kuota ekspor disokong oleh produksi bijih dan konsentrat yang ditargetkan mulai meningkat di tahun ini. Sayangnya, Riza belum merinci secara detail berapa besar volume peningkatan yang bisa diraih Freeport Indonesia.
Hanya saja, lantaran masih dalam masa transisi tambang bawah tanah, maka produksi tahun ini masih belum mencapai kapasitas optimal. "Memang ada kenaikan (kuota ekspor). Produksi naik, walaupun belum optimal," kata Riza kepada Kontan.co.id, Jum'at (3/4).