kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurangi Beban Maskapai Penerbangan, Pengamat Ini Minta Pemerintah Turun Tangan


Jumat, 22 Juli 2022 / 18:20 WIB
Kurangi Beban Maskapai Penerbangan, Pengamat Ini Minta Pemerintah Turun Tangan
ILUSTRASI. Pengamat Industri Penerbangan Alvin Lie meminta pemerintah segera turun tangan mengatasi kondisi industri maskapai Indonesia saat ini yang megap-megap.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Industri Penerbangan Alvin Lie meminta pemerintah segera turun tangan mengatasi kondisi industri maskapai Indonesia saat ini yang megap-megap. Salah satu usulannya, pemerintah bisa mengurangi beban biaya operasional maskapai penerbangan dengan menangguhkan sementara perusahaan maskapai dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Karena dari tiket pesawat ada unsur PPN dan biaya-biaya lain. Jadi pemerintah harus turun tangan, terutama untuk penerbangan perintis dan rute-rute yang dilayani jenis pesawat propeller ata baling-baling pesawat," kata Alvin kepada Kontan.co.id, Selasa lalu (19/7).

Alvin menuturkan, hingga saat ini trafik penerbangan pesawat masih cenderung stabil, meskipun jumlah penumpangnya mulai menurun karena sudah melewati momentum liburan sekolah pada Juni lalu.

Baca Juga: Kenaikan Harga Avtur Berdampak ke Maskapai Penerbangan Rute Perintis

Namun, kondisi sebaliknya terjadi pada rute-rute yang dilayani pesawat propeller. Dia bilang, trafik pesawat propeller sontak mengalami penurunan lantaran para operator sudah tidak tahan lagi menanggung biaya operasional yang melonjak akibat kenaikkan harga avtur.

"Jadi daripada rugi sebagain rute berhenti layanannya," sebut Alvin.

Menurut Alvin, harga tiket pesawat terutama untuk jenis pesawat propeller masih tidak sesuai dengan harga keekonomian maskapai. Sebab, meskipun telah ada kenaikkan harga tiket, mereka masih mengalami kerugian yang cukup besar, sehingga sebagian dari operator pesawat memilih untuk menghentikan operasional mereka.

"Terutama di Indonesia bagian timur, dan rute-rute yang dilayani oleh yang masuk ke rute penerbangan perintis, penerbangan perintis ini secara komersial tidak layak untuk bisnis sehingga disubsidi oleh negara," kata dia.

Alvin menilai sangat dibutuhkan intervensi dari pemerintah untuk mengatasi kondisi industri penerbangan saat ini. Dia bilang, pemerintah mungkin bisa menaikkan kembali tuslah bahan bakar (fuel surcharge) pada angkutan pesawat dalam negeri.

"Tapi masalahnya kalau harganya naik lagi apakah pasarnya cukup kuat untuk membayar tiket yang mahal ini?," ujar Alvin. 

Baca Juga: Penjelasan Kemenhub Soal Harga Tiket Pesawat yang Terkerek Kenaikan Airport Tax

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×