kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Lagi-lagi, BPH Migas temukan penyelundupan BBM di Batam


Kamis, 09 Juni 2011 / 10:21 WIB
Lagi-lagi, BPH Migas temukan penyelundupan BBM di Batam
ILUSTRASI. Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) temukan lagi tindakan praktek penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Batam. Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, Selasa (7/6), bilang jika tim PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BPH Migas telah menemukan tempat penimbunan BBM jenis solar di Batu Aji, Tanjung Sekucang Kecamatan Sagulung, Batam. Total volume BBM yang diselundupkan berjumlah 135 kiloliter.

"Tempat penimbunan BBM itu milik PT Dua Srikandi Batam yang tertangkap tangan dengan barang bukti tiga tangki timbun solar masing-masing berkapasitas 40 kiloliter serta satu tangki solar berkapasitas 15 kiloliter," ujar Tubagus lewat pesan singkatnya, Rabu (8/6).
d
Lebih lanjut Tubagus menceritakan, BPH Migas juga telah menemukan barang bukti lainnya seperti dua truk tangki masing-masing yang berkapasitas 10.000 liter dan dua truk tangki yang masing-masing berkapasitas 5.000 liter. Bahkan, salah satu tangki sudah berisi 10.000 liter yang sudah siap untuk dikirim.

"Solar dipasok dari Patra Niaga dan Jagat Energi. Saat ini sedang dilakukan verifikasi in/out," kata Tubagus. Modus operasi penyalahgunaan BBM solar ini adalah dengan cara melakukan usaha tanpa izin sejak tahun 2005. Lebih jauh, tim PPPNS BPH Migas sedang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×