Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Pihaknya juga melakukan percepatan masa kontrak bagi beberapa karyawan berstatus PKWT, tetapi haknya tetap dibayarkan hingga tuntas.
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan opsi terakhir. Irfan pun menegaskan yang dapat menyelamatkan maskapai pelat merah tersebut adalah penumpang. "Pemerintah ketika membantu dengan dana talangan itu cuma sementara yang akan memastikan bahwa Garuda bisa cepat recovery penumpang, itulah yang selalu kami kampanyekan," papar Irfan.
Baca Juga: Sri Mulyani guyur Rp 16,5 triliun pinjaman untuk DKI Jakarta dan Jabar
Ia mengaku, saat ini perseroan kesulitan untuk menormalkan jumlah penumpang. Meski belakangan ini sudah ada peningkatan, tapi tidak seperti kondisi normal. Titik terparah adalah pada bulan Mei lalu.
Menurut Irfan, kemampuan grup mempertahankan kelangsungan usahanya dan menghadapi sejumlah tantangan eksternal akan bergantung pada kemampuan menghasilkan arus kas yang cukup sehingga dapat membayar liabilitas tepat waktu dan mematuhi syarat dan ketentuan perjanjian kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News