kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Larangan ekspor kelapa bulat bisa merugikan petani


Rabu, 25 November 2020 / 12:03 WIB
Larangan ekspor kelapa bulat bisa merugikan petani
ILUSTRASI. Perhimpunan petani kelapa tolak usulan DPR supaya ekspor kelapa bulat dilarang karena produksi surplus.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Harga kelapa sering dibawah biaya produksi yang meliputi panen, pengantaran dan kupas. Kalau ekspor dilarang maka harga akan kembali rendah. Tingkat kemiskinan di desa akan bertambah dalam situasi pandemi Covid-19.

Usulan  pelarangan ekspor kelapa oleh kalangan industri sudah sering diusulkan dalam dialog  antara perwakilan petani dan kalangan industri yang dimediasi oleh Kementerian Pertanian, Perdagangan, Industri atau  Kementerian Kordinator Ekonomi.

Dalam setiap dialog Perpekindo sebagai wakil petani hanya memberikan pertanyaan sederhana berapa jumlah industri kelapa dan berapa kebutuhan per tahun. Sampai saat ini pertanyaan itu tidak pernah dijawab dengan data yang valid.

Baca Juga: Resep kue klepon singkong yang kini tengah viral, cobain yuk

“Kalau ekspor dilarang siapa yang bisa menjamin kelapa petani akan ditampung oleh industri dengan harga yang ditawarkan eksportir. Kajian Kementan biaya produksi kelapa Rp2200/butir, kalau harga di bawah itu petani pasti rugi. Sebelum ekspor kelapa bulat marak, kelapa petani sering hanya dihargai Rp1200/butir. Larangan ekspor bisa mengembalikan ke posisi seperti ini,” katanya.

Perpekindo meminta DPR benar-benar bisa mewakili rakyat keseluruhan, termasuk petani, bukan wakil industri  saja. Sebaiknya mengkaji ulang larangan ekspor kelapa dengan mengedepankan dialog antara petani, industri, kementerian terkait dan pemerhati kelapa agar data yang diterima bisa berimbang, valid dan jujur.

Selanjutnya: Pemerintah lepas ekspor perdana 12 ton lidi nipah ke Nepal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×