kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Desakan Perbaikan Keselamatan Kerja Menguat


Minggu, 24 Desember 2023 / 16:11 WIB
Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Desakan Perbaikan Keselamatan Kerja Menguat
ILUSTRASI. Ledakan Tungku Smelter di Morowal, moratorium semua operasional smelter perusahaan asal China di Indonesia menggema


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Insiden ledakan tungku smelter terjadi di fasilitas PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12).

Desakan perbaikan aspek keselamatan kerja pun menguat pasca insiden ini. 

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah menghentikan sementara (moratorium) semua operasional smelter perusahaan asal China di Indonesia.

Baca Juga: Tungku Smelter ITSS Meledak, IMIP Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan

Menurutnya, perlu ada audit untuk semua smelter tersebut secara ketat sebab insiden fasilitas smelter bukan yang pertama kalinya terjadi. Terlebih, insiden kali ini turut memakan korban jiwa. 

"Audit harus dilakukan secara profesional, objektif dan menyeluruh terhadap aspek keamanan dan keselamatan kerja. Jangan sampai karena ada pertimbangan politik, Pemerintah mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan itu," tegas Mulyanto dalam keterangan resmi, Minggu (24/12). 

Menurutnya, perlu ada verifikasi terhadap komponen yang digunakan dalam infrastruktur smelter. Ini untuk memastikan peralatan dan komponen yang ada memenuhi standar yang ditentukan.

Ia pun prihatin atas insiden yang terjadi. Apalagi, menurutnya ledakan yang terjadi kali ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pengoperasian smelter milik perusahaan China di Indonesia. 

"Pemerintah agar sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti kasus ini.  Kita perlu tahu apa penyebab dari ledakan smelter tersebut, apakah karena faktor lemahnya keandalan pabrik, murni faktor kelalaian manusia, atau ada sebab-sebab lain. Pemerintah bertanggung-jawab untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Mulyanto. 

Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Morowali Katsaing mengungkapkan, dari infotmasi yang diterima, insiden Minggu pagi ini bermula dari pengerjaan perbaikan tungku. 

"Pada pukul 5.30 WIB, menurut kesaksian karyawan pero silicone PT ITSS sedang melakukan perbaikan tungku dan melakukan pemasangan plat pada bagian tungku tersebut yang mengakibatkan ledakan sehingga membuat beberapa tabung oksigen di sekitaran area juga meledak," ujar Katsaing dalam keterangan resmi, Minggu (24/12). 

Katsaing mengungkapkan, belasan orang meninggal akibat insiden tersebut, sementara puluhan lainnya mengalami luka baik berat maupun ringan. 

Menganggapi hal itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritisi masifnya investasi smelter perusahaan asal China yang dinilai kerap mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihaknya pun menuntut agar Tim Pencari Fakta dari Kemnaker RI dan berbagai instansi terkait segera dibentuk. 

Baca Juga: Tungku Smelter Milik ITSS Meledak, 13 Pekerja Meninggal dan 38 Lainnya Terluka

"Hari ini juga Tim Pencari Fakta harus turun ke lapangan untuk menyelidiki apa yang sesungguhnya terjadi. Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Said. 

Pihaknya pun berharap perusahaan turut bertanggung jawab atas insiden ini. Terlebih, insiden pada fasilitas smelter dinilai cukup sering terjadi, ini menimbulkan adanya pembiaran terhadap aspek K3.

Selain itu, Said mendesak agar Pemerintah dan pengusaha memberikan santunan kepada yang meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman hingga biaya pendidikan anak-anak korban. Begitu pun yang luka-luka, harus ditanggung biaya berobat dan santunan kecelakaan dibiayai Negara 

"Penerapan K3 harus benar-benar dipastikan  berjalan dan ada sanksi berat bagi yang melanggar," tegasnya.

Selain itu, Partai Buruh mendesak agar UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja segera direvisi. Menurutnya, beleid yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih ketentuan sanksi yang ada belum memberikan efek jera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×