kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lelang Gula Kristal Rafinasi resmi dihentikan


Kamis, 19 April 2018 / 20:17 WIB
Lelang Gula Kristal Rafinasi resmi dihentikan
ILUSTRASI. Ilustrasi gula impor - gula rafinasi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) resmi dihentikan setelah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 54 tahun 2018.

Permendag tersebut mencabut Permendag nomor 16 tahun 2017 mengenai lelang GKR yang direfisi pada Permendag nomor 73 tahun 2017. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi yang diberikan berbagai pihak.

"Kebijakan ini diambilkan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemangku kepentingan terkait," ujar Mendag Enggartiasto Lukita dalam siaran pers, Kamis (19/4).

Terbitnya Permendag tersebut membuat penerapan uji coba lelang yang selama ini dilakukan harus berhenti. Penyelenggara lelang diminta untuk menghentikan transaksi melalui lelang paling lambat pada tanggal 23 April 2018.

Selain itu penyerahan GKR yang dibeli melalui lelang pun diminta agar segara dilakukan. Hal itu dilakukan paling lambat 30 April 2018.

Sebelum dihentikan, lelang GKR kerap ditunda akibat belum selesainya persiapan lelang. Pasar lelang dibuat untuk memberikan akses pada industri kecil dan menengah (IKM), koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM), serta kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per 29 Maret 2018, tercatat sebanyak 2.012 peserta telah mendaftar pasar lelang GKR. Para peserta terdiri dari 11 peserta jual dan 2.001 peserta beli.

Peserta beli terdiri dari 475 industri besar, kecil, dan menengah. Selain itu ada pula 161 koperasi yang beranggotakan 1.227 UMKM dan 138 UKM dan UMKM.

Kepala Bappebti, Bachrul Chairi menjelaskan dalam siaran pers, selama pelaksanaan lelang GKR sejak 1 September 2017, terlihat adanya penurunan harga GKR. Harga GKR yang sebelumnya Rp 9.525 (termasuk PPN) per kilogram (kg) menjadi Rp8.783 (termasuk PPN) per kg.

Volume GKR yang telah dilelang sebanyak 8.141 ton. Sebaran wilayah penjualan GKR meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, dan Sumatra Utara.

Meski dihentikan, Bachrul berharap pengawasan penjualan GKR agar tidak merembes ke pasar konsumsi perlu diperketat. Selain itu tujuan lelang untuk memberikan akses pada usaha kecil dapat terus berlanjut.

"Dengan diberlakukannya penghentian perdagangan GKR melalui pasar lelang, diharapkan pengawasan terhadap distribusi GKR tetap terlaksana dan akses mendapatkan GKR tidak mendapat hambatan," terang Bachrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×