Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lelang rumah murah di Jakarta Timur akan digelar hingga 5 Agustus 2020. Namun, pendaftaran dan penyerahan uang jaminan lelang rumah tersebut paling lambat hari ini, Rabu 4/8/2020.
Lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Obyek lelang berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.
Berdasarkan situs Lelang.go.id, lelang rumah ini untuk satu unit rumah dengan harga penawaran minimal Rp 550 juta. Rumah yang dilelang merupakan agunan BRI KC Jakarta Kebon Jeruk atas nama CV Hadiyatama.
Baca juga: Lelang rumah di Jakarta Timur ini hanya Rp 550 juta luas 120 m2, ini cara ikut lelang
Rumah ini cukup mewah, karena berdiri di atas lahan yang luas. Selain itu, rumah terdiri dari dua lantai dengan tampilan yang bagus dari depan.
Tanah memiliki luas 110 m2 dengan SHM No. 932 tanggal 28 Desember 1998. Alamat obyek lelang di Jl Damai No 9 Rt. 09 Rw 13 Kel. Kalisari Kec. Pasar Rebo Jakarta Timur.
Penawaran lelang rumah ini dibuka hingga 5 Agustus 2020 pukul 11.30 WIB. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang rumah paling lambat pada 4 Agustus 2020.
Lelang rumah ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang rumah tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.
Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah. Besaran uang jaminan lelang rumah ini adalah Rp 110 juta yang harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta.
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah. Untuk mengikuti lelang rumah di Tangerang tersebut, silakan akses tautan berikut ini.
Karena lelang rumah berlangsung secara closed bidding, setiap peserta tidak bisa mengetahui penawaran dari peserta lainnya. Nantinya, pada batas akhir penawaran, KPKNL akan langsung mengumumkan siapa saja yang ikut lelang rumah dan berapa penawaran masing-masing. Penawaran tertinggi menjadi pemenang lelang rumah ini.
Baca juga: Rusia klaim hasilkan vaksin virus corona, tapi ada kontroversi, ini penyebabnya?
Namun, sebelum ikut lelang rumah tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta lelang rumah diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Pemenang lelang rumah wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Informasi lelang rumah ini dapat menghubungi PT BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Jakarta Kebon Jeruk Telp. (021) 5356358, 5356343 atau KPKNL Jakarta II (021) 34835132
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News