kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lenovo Vibe X2 resmi diperkenalkan ke publik


Kamis, 27 November 2014 / 14:29 WIB
Lenovo Vibe X2 resmi diperkenalkan ke publik
ILUSTRASI. Jadwal MSC 2023 Day 3 atau Hari ke-3 (12/6) Group Stage, Ada Pertandingan EVOS & Onic


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah beberapa pekan lalu, meluncurkan lini terbaru smartphone-nya, kini Lenovo lembali meluncurkan smartphone terbarunya. Secara resmi Lenovo Vibe X2 diperkenalkan kepada publik di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta, Kamis (27/11).

Nantinya ponsel yang digadang unik karena menghadirkan desain tri layered, akan dijual dengan harga Rp 3.999.000. Vibe X2 seri ini bisa didapatkan di pasar pada awal Desember mendatang. Pada 5 - 7 Desember 2014 juga akan diadakan consumer launch di Central Park.

Ponsel ini dilengkapi dengan prosesor MediaTek MT6596 4G LTE True8Core. Tidak ketinggalan juga kamera depan 5MP dan kamera belakang 13MP serta penyimpanan internal sebesar 32GB.

"Untuk distribusi masih lewat Trikomsel," kata Miranda Waroka, MIDH Marketing Manager Lenovo. Tidak hanya lewat gerai distribusi Trikomsel, tapi Vibe X2 juga dapat ditemukan di Bhinneka.com dan Blibli.com secara online. Pembelian online ini lewat sistem preorder sejak 25 November - 2 Desember 2014.

"Sekitar 60 juta Lenovo sudah di pasarkan secara global yang mana 25,2% berasal dari akuisisi Motorola," kata Xianglei Kong, Senior Director of Product Operation Lenovo, di Jakarta. Oleh karena itu Lenovo akan terus gencar menghadirkan produk-produk ponsel terbarunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×